Tampilkan postingan dengan label DAERAH. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label DAERAH. Tampilkan semua postingan

Selasa, 06 Januari 2026

Penjualan Aset Bus Rongsokan Trans Patriot oleh PTMP, David Rahardja : Sesuai Permen, Justru Menguntungkan Pemkot Bekasi !


KOTA BEKASI, VRITTA SUTASOMAPelelangan 29 unit bus TransPatriot milik PT Mitra Patriot (PTMP) kembali menjadi sorotan publik. Namun di balik polemik tersebut, manajemen PTMP menegaskan bahwa penjualan aset berupa bus yang sudah tidak produktif itu justru dilakukan sesuai regulasi dan berdampak positif bagi Pemerintah Kota Bekasi selaku pemegang saham.  Selasa, 6 Januari 2026.

Direktur Utama PT Mitra Patriot, David Rahardja, menjelaskan bahwa pelelangan armada bus TransPatriot dilakukan pasca pergantian manajemen, ketika perusahaan menerima kondisi yang jauh dari ideal. Bukan hanya armada yang tidak terawat dan hampir mangkrak, tetapi juga beban utang dan kerugian yang membuat kondisi keuangan BUMD berada dalam tekanan berat.

Dalam situasi tersebut, pelelangan dinilai sebagai langkah paling rasional untuk menyelamatkan nilai aset yang tersisa sekaligus menjadi bagian dari upaya penyehatan keuangan perusahaan. Jika bus dibiarkan terus mangkrak, nilainya justru akan terus menyusut dan berpotensi menjadi beban baru bagi perusahaan maupun pemilik modal.

David menuturkan, proses pelelangan dilakukan melalui balai lelang swasta karena pertimbangan efisiensi biaya. Menurutnya, biaya “numpang lelang” di pihak swasta lebih ringan dibandingkan badan lelang negara, tanpa mengabaikan prinsip transparansi dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Ia juga memastikan, manajemen telah menyampaikan pemberitahuan resmi kepada Wali Kota Bekasi selaku pemegang saham sebagai bentuk koordinasi terkait skema dan mekanisme pelelangan. Langkah ini dilakukan agar seluruh proses berjalan terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dari sisi regulasi, David merujuk pada ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang tidak mewajibkan BUMD menggunakan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dalam pelepasan aset. Artinya, penggunaan balai lelang swasta tetap sah selama memenuhi ketentuan dan prosedur yang ditetapkan.

Dalam konteks ini, manajemen PTMP menilai pelelangan justru menguntungkan Pemkot Bekasi. Pasalnya, aset yang sudah tidak produktif dapat dikonversi menjadi dana segar untuk menutup kewajiban lama, sehingga mengurangi risiko suntikan modal tambahan di kemudian hari.

Selain pelelangan, manajemen PTMP juga tengah fokus menyelesaikan kewajiban peninggalan manajemen sebelumnya. Utang lama secara bertahap dilunasi, termasuk mempermudah alur pembayaran hak-hak mantan karyawan yang selama ini tertunda.

Namun di tengah upaya tersebut, muncul isu yang menyebut proses pelelangan dilakukan secara tidak transparan. Menanggapi hal itu, David dengan tegas membantah dan menyebut informasi tersebut tidak sesuai fakta.

Berita tentang pelelangan bus yang tidak transparan itu hoaks. Informasi tersebut tersebar luas karena ada pihak-pihak yang kurang puas atas pemilihan jajaran manajemen yang baru ini,” tegasnya.

David juga menyoroti tantangan internal yang dihadapi PT Mitra Patriot saat ini. Menurutnya, kondisi perusahaan yang masih menanggung utang dan kerugian masa lalu menuntut sumber daya manusia yang siap bekerja di bawah tekanan dan keterbatasan.

Ia menegaskan bahwa tidak semua orang siap ditugaskan di PTMP dalam situasi seperti sekarang, sehingga manajemen membutuhkan figur-figur yang siap bekerja keras dan mengambil keputusan sulit demi menyelamatkan perusahaan.

Dengan pelelangan aset yang dinilai sesuai aturan dan penyelesaian kewajiban lama yang terus berjalan, manajemen berharap PT Mitra Patriot dapat keluar dari fase krisis dan mulai membangun fondasi usaha yang lebih sehat. Bagi Pemkot Bekasi, langkah ini dipandang sebagai upaya menjaga nilai investasi daerah agar tidak terus tergerus oleh aset mangkrak dan beban masa lalu.


(Sidik) VS

Jumat, 12 Desember 2025

Pembangunan Jembatan Penghubung Dua Desa Tanpa Laporan, Tuai Kritik Manis-Manis Pedas Desa Mangunjaya Dan Tridaya Sakti


KABUPATEN BEKASI, VRITTA SUTASOMA - Pembangunan Jembatan  Penghubung Desa Mangunjaya dan Desa Tridaya Sakti menuai kritik tajam dan manis-manis pedas dari Kaur Renbang Desa Mangun Jaya dan pihak Desa Tridaya Sakti terkait tidak adanya pelaporan hasil pekerjaaan pembangunan jembatan penghubung dua Desa tersebut usai pekerjaan proyek selesai dilaksanakan oleh kontraktor maupun pelaksana proyek pembangunan jembatan itu. Jum'at (12/12/2025).

Kaur Renbang mengutarakan bahwa," Kami pihak Desa Mangun Jaya mengucapkan banyak Terima kasih kepada Dinas terkait, Konsultan dan Kontraktor yang mengerjakan pembangunan jembatan tersebut dengan dan tanpa laporan pada pihak Desa Mangun Jaya," tutur Mulyadin pada Awak Media pada Selasa (08/12/2025).

Lanjutnya," Kalau ke kita yang masuk dari hasil pembangunan ajuan Musrenbang itu seratus persen..tiga titik sudah selesai semua. Yang melaporkan baru satu dari tiga titik diantaranya Jaling di Rw 06 sampai sekarang belum melaporkan, ada kurang lebih sudah tiga bulan, kemudian jembatan itu..ditambah satu jembatan itu..ya mungkin ABT atau tambahan dari Dinas itu secara mendadak itu katanya karena permintaan memang dari warga Desa mangunjaya dan warga Desa Tridaya Sakti...jadi kalau untuk ke Desa Mangunjaya sendiri belum ada laporan. Jadi mengenai siapa kontraktor yang membangun maupun berapa biayanya..ya itu yang belum ada sampai saat ini," beber Kaur Renbang Desa Mangun Jaya.

Ia berharap pihak kontraktor melaporkan hasil pekerjaannya dengan serah terima pekerjaannya dan di laporkan ke Desa.

"Kalau masalah pembangunannya memang dari awal kita memang tidak tahu. Tidak ada pemberitahuan. Harapan Desa ya harus melaporkan...karenakan kita dari Desa juga harus melaporkan Pembangunan yang masuk ke Desa itu apa aja kan gitu..ya jembatan salah satunya, jaling, Drainase itukan wajib. Biar nanti pada saat kita merencanakan berikutnya itu sudah di bangun, masa kita mau bangun lagi, jadi terdata dan itu wajib..harus melaporkan," tutur Mulyadin.

"Jadi kalau sudah selesai pekerjaan ya dilaporkan..paling lambat satu minggu, Diberitahukan hanya pada saat hasil Musrenbang yang mana saja yang mau di kerjakan..hanya itu saja, ya pelaksanaannya kita tidak di informasikan..tau-tau sudah di kerjakan. Seharusnya lapor ke Desa agar didata Desa Pembangunannya tapi realitanya seperti itu. Jadi harapan kita ya harus melaporkan agar masuk di data base untuk tertib administrasi," pungkas Kaur Renbang Desa Mangunjaya, Mulyadin.

Senada dengan Desa Mangunjaya, pihak Desa Tridayasakti melalui Kaur Umum (Humas) Desa Tridaya Sakti, juga mengungkapkan hal yang sama terkait tidak adanya pelaporan hasil pembangunan Jembatan penghubung dua Desa tersebut ke Desa baik oleh Kontraktor maupun pelaksana proyek.

Tidak Ada Laporan Dari Pemborong ke Desa Setelah Selesai Pembangunan Jembatan Penghubung Desa Tri Daya Sakti Dengan Desa Mangun Jaya Sampai Saat Ini!,"tandas, Endang saat di konfirmasi pada, Jum'at (12/12/2025) di Kantor Desa Tridaya Sakti.


(JLambretta) VS



Rabu, 05 November 2025

Bahas Kasus Dirus PDAM, FORMASI Gelar Konsolidasi Dan Songsong Kepemimpinan Ade Kuswara Kunang SH - Dr Asep Suryaatmaja


KABUPATEN BEKASI, VS - Forum Masyarakat Bekasi (FORMASI) Menggelar acara silaturahmi dan konsolidasi menyambut satu tahun kepemimpinan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang SH dan Dr Asep Suryaatma dalam mengelola kepemerintahan Kabupaten Bekasi di Warung Sikabayan, Jl Usmar Ismail, Komplek Moviland Jababeka, Cikarang Utara, pada Rabu (05/11/2025).

Acara berjalan cukup lancar dan kondusif dengan dihadiri oleh seluruh anggota FORMASI dan para tokoh masyarakat serta tokoh agama dari Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi.

Dalam penyampaiannya Ketua Umum FORMASI, memaparkan tentang konsolidasi Organisasi FORMASI itu sendiri serta menyongsong kepemimpinan Bupati Ade Kuswara Kunang SH dan Wakil Bupati Dr Asep Suryaatmaja.

" Bahwasannya kita melaksanakan konsolidasi sekaligus kita menyongsong satu tahun perjalanan kepemerintahan H Ade Kuswara Kunang dan Dr H Asep Suryaatmaja," ujar H Obing Fachrudin.

Ia juga mengajak seluruh warga Kabupaten Bekasi baik pendatang maupun asli Bekasi yang berkeinginan untuk turut berpartisipasi memajukan Kabupaten Bekasi untuk bergabung di FORMASI.

"Dan kita punya slogan yaitu Aspiratip, Investigatip dan Solutip ," ucapnya.

Ketum FORMASI juga memaparkan terkait Aspiratip yang menampung berbagai aspirasi masyarakat pada bergagai persoalan ditengah masyarakat. Investigatip melakukan penelusuran terkait berbagai kegiatan Pemerintah Kabupaten yang mengalami kendala maupun yang menimbulkan persoalan di lapangan, sedangkan Solutip adalah memberikan masukan-masukan pada Pemerintah Daerah terkait temuan persoalan di berbagai bidang.

"Jangan hanya mengkoreksi namun juga harus dapat memberikan solusi dalam suatu persoalan," ungkap H Obing.

Dalam rapat konsolidasi tersebut di bahas juga sekelumit tentang kasus yang menimpa Dirus PDAM, Ade Effendi Zarkasih yang mengalami penahanan di kepolisian.

Menanggapi persoalan yang menyangkut Dirus PDAM tersebut, Ketua FORMASI mengungkapkan bahwa, " Saya berharap masalah kecil harus diselesaikan, masalah besar harus di kecilkan sehingga kita harapkan Kabupaten Bekasi ini harus kondusif mulai dari Kepemerintahan, Fokopimda, di Legislatifnya maupun di Badan-badan Usaha lainnya agar semuanya bisa bermanfaat untuk Kabupaten Bekasi sehingga suasana di Kabupaten Bekasi berjalan normatif dan kondusif sesuai dengan yang kita harapkan menuju Bekasi Bangkit, Naik dan Sejahtera," beber H Obing.

Terkait mengenai adanya dugaan kriminalisasi terhadap Dirus PDAM dalam proses kasus tersebut.

"Nah kita berharap kalimat-kalimat kriminalisasi tidak ada di Kabupaten Bekasi sehingga yang ada adalah kekeluargaan, untuk kita selesaikan bersama.Kita selesaikan secara prosedur, tidak ada Politikan-politikan," terangnya.

Ditanyakan tentang langkah-langkah yang akan di tempuh FORMASI dalam menindak lanjuti persoalan tersebut.

"Kita atas nama masyarakat Bekasi tentunya akan mengajukan penangguhan penahanan untuk saudara Ade Efendi Zarkasih agar dirinya bisa berkiprah kembali di tengah masyarakat. Karena beliau adalah anak muda yang tumbuh dan berkembang  untuk memajukan daerahnya sendiri, sehingga bisa bebas dari tuduhan-tuduhan dari banyak kalangan," tutur Ketua Umum FORMASI.

Ketika ditanyakan, bagaimana bila upaya penangguhan penahanan yang di tawarkan FORMASI pada pihak Kepolisian (Polres-Red) mendapat penolakkan?

" Artinya sih kitakan negara hukum dan kita taat pada hukum. Sepanjang kita sebagai masyarakat mengajukkan penangguhan penahanan ...kita sangat berharap adanya penangguhan penahanan ..karena prosesnyakan hukuman ringan. Beliau inikan bukan tersangkut masalah Korupsi dan lain- lainnya. Sehingga harus diselesaikan secara kekeluargaan, musyawarah dan mufakat," terangnya.

Ditanyakan siapa saja yang akan di tampilkan untuk memberikan jaminan penangguhan penahanan untuk Ade Efendi Zarkasih?

"Kita sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan yaitu dari Ketua MUI Cikarang Utara, KH Soleh Jaelani, termasuk saya sebagai Ketua Forum Masyarakat Bekasi dan KH Imam Mulyana dari Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Bekasi, nanti juga ada tokoh- tokoh lainnya," pungkasnya menutup wawancara.



(Joggie) VS

Selasa, 28 Oktober 2025

Resmi Buka Uji Kompetensi Wartawan, Wabup Syaefudin Apresiasi SMSI Indramayu : Cetak Yang Berkompeten Dan Profesional!


INDRAMAYU, VS – Wakil Bupati Indramayu, H Syaefudin SH secara resmi membuka Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Indramayu, Selasa (28/10/2025).

Wabup Syaefudin menyatakan dukungannya atas terselenggaranya UKW yang difasilitasi SMSI Indramayu bekerja sama dengan Lembaga Uji Pikiran Rakyat sebagai mitra pelaksana.

Dirinya juga mengapresiasi dedikasi dan semangat para peserta UKW dalam meningkatkan dan mengasah kemampuannya sebagai wartawan.

Apalagi dihadapkan dengan kondisi saat ini yang menuntut wartawan dan media untuk selalu berinovasi dan beradaptasi dengan dunia jurnalistik yang terus berkembang.

“UKW ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas jurnalistik serta mencetak wartawan yang berkompeten dan profesional,” ucapnya.

Menurutnya, wartawan dan media punya peranan penting dalam memberitakan berbagai aktivitas pembangunan khususnya di Kabupaten Indramayu.

Wartawan juga punya peranan untuk kontrol sosial dan menyampaikan kritik yang membangun.

Maka ia berharap wartawan harus terus dibekali ilmu agar mampu menjalankan profesinya dengan baik.

Supaya dapat menyampaikan informasi yang benar serta bermanfaat bagi masyarakat.

Dalam kesempatan itu pula, Wabup Syaefudin mendukung aspirasi SMSI Indramayu, agar Pemkab Indramayu dapat mengalokasikan anggaran untuk melaksanakan kegiatan UKW secara rutin.

“Insya Allah, Bupati Indramayu bisa memahami dan memberi dukungan agar pelaksanaan UKW didukung anggaran oleh Pemkab,” ucapnya.

Di akhir sambutannya, Wabup Syaefudin mengajak semua wartawan di Kota Mangga sebagai mitra pemerintah daerah untuk mendukung terwujudnya visi Indramayu Religius, Ekonomi Kerakyatan, Aman, Nyaman dan Gotong Royong (REANG).

Untuk diketahui, UKW ini digelar secara gratis oleh SMSI Kabupaten Indramayu dan didukung oleh PLN Nusantara Power UP Indramayu, Perumda Tirta Darma Ayu serta Pupuk Indonesia.

Pesertanya sebanyak 68 wartawan yang terbagi dalam 12 kelompok jenjang Muda, Madya dan Utama.

Dalam acara pembukaan ini turut hadir jajaran Forkompimda Indramayu, para kepala SKPD, mitra kerja SMSI Indramayu serta perwakilan Organisasi Kewartawanan se-Kota Mangga.

Hadir pula Sekretaris Jenderal SMSI Pusat, Makali Kumar, Ketua SMSI Jawa Barat, Hardiansyah serta para penguji dari Lembaga Uji Pikiran Rakyat dan beberapa tamu narasumber UKW. 


(*) VS


Rabu, 22 Oktober 2025

Perkenalkan Budaya Tradisional Tempoe Doeloe, Sekolah Dasar se Kecamatan Mustika Jaya Menggelar Lomba Olah Raga Tradisional di GOR Mustika Jaya


KOTA BEKASI, VS - Lomba Olahraga Tradisional tingkat Kecamatan di gelar SDN se Kecamatan Mustika Jaya, di GOR Mustika Jaya, Kota Bekasi, pada Rabu (22/10/2025) pagi.

Acara lomba yang dilaksanakan oleh para siswa-siswi SDN kelas 4,5,6 tersebut berjalan cukup meriah dengan menampilkan sejumlah perlombaan dalam pertandingan olah-raga tempoe doeloe diantaranya; perlombaan permainan Galasin, Enggrang, Takadal, Dampu, Tabrak Gunung, Loncat Karet (Merdeka), Bakiak, Bentengan dan lainnya.

Dalam keterangannya Camat Mustika Jaya yang diwakili oleh Kasi Kesos Kecamatan Mustika Jaya mengatakan bahwa, kegiatan tersebut dilakukan untuk memperkenalkan bentuk budaya olah raga tempoe doeloe kepada para siswa dan siswi SDN se Kecamatan Mustika Jaya di Kota Bekasi.

" Untuk lebih memperkenalkan Budaya-budaya Tradisional nenek moyang kita pada zaman dahulu untuk kita kenalkan kepada generasi sekarang yang zaman modern ini," terang Kosasih pada Awak Media usài acara upacara dilaksanakan, (22/10).

Pihak Kecamatan Mustika Jaya berharap perlombaan olah-raga tradisional tersebut dapat terus di lakukan dan bukan hanya di tingkat Kecamatan namun sampai dengan tingkat Kota Bekasi.

" Kita berharap mudah-mudahan olah-raga tradisional ini bukan hanya sekedar di wilayah tapi di tingkat Kota kita berharap, kenapa?..supaya lebih hidup lagi olah-raga tradisional ini," ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama Ketua K3S SD Mustika Jaya mengutarakan bahwa, kegiatan tersebut adalah dalam rangka melestarikan budaya olah-raga tempoe doeloe yang sudah jarang diketahui siswa-siswi zaman modern.

"Tujuannya satu, melestarikan budaya agar anak-anak tau permainan tradisional yang dilakukan oleh orang tuanya waktu kecil, yang kedua menumbuhkan rasa persatuan sesama siswa se-Mustika Jaya, "ungkap Kusnadi di lokasi kegiatan.

Lebih lanjut, Ia berharap dalam kegiatan tersebut agar mampu menumbuhkan rasa kebersamaan, sportifitas dan nasionalis.Kepada Walikota Bekasi agar terus menjaga keberlangsungannya.

"Harapan kami kepada Pemerintah Bekasi Kota (Wali Kota-Red), agar kegiatan ini terus diperhatikan dan dijadikan rutinitas kegiatan baik di tingkat Kota maupun Provinsi," pungkas Ketua K3S Mustika Jaya, Kusnadi.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Mustika Jaya yang diwakili Kasi Kesos beserta Jajarannya, Ketua K3S Mustika Jaya, Lurah Mustika Jaya dengan perwakilannya, para Kepala Sekolah SD se Kecamatan Mustika Jaya dan para guru sekolah serta seluruh Siswa-Siswi Sekolah Dasar se Kecamatan Mustika Jaya.


(Joggie) VS

Minggu, 12 Oktober 2025

Berjalan Cukup Meriah, Pimpinan Redaksi vrittasutasoma.my.id, Menggelar Acara Walimatul Khitan di Perum Graha Prima Baru


KABUPATEN BEKASI, VS - Acara Walimatul Khitan "Takiya Genji Anaro" di gelar Pimpinan Redaksi vrittasutasoma.my.id, Redi Anaro ST di Perum Graha Prima Baru Blok T8 No.8, Rt 001/Rw 20, Desa Mangun Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Minggu (12/10/2025).

Acara yang dihadiri oleh para tokoh agama dan masyarakat serta para Ketua LSM dan Pimpinan Redaksi berikut Pembina yang tergabung dalam Sekretariat Bersama Media Group (Sekber Media Group) dan para tamu undangan lainnya.

Kegiatan Walimatul Khitan tersebut diawali dengan temu kangen keluarga besar pemilik hajat pada pukul 10:00 WIB - 11:00 WIB, kemudian dilangsungkan dengan pertemuan para anggota Sekber Media Group pukul 11:00 WIB -12:00 WIB.

Acara dilanjutkan dengan pengajian  para ibu pengajian rutin di wilayah tersebut dengan menampilkan pembacaan kitab suci Al-Qur'an oleh salah satu anggota, lalu dilanjutkan dengan alunan musik Qasidah dari parà anggota pengajian rutin tersebut, pukul 13:00- 15:00 WIB.
 
Kegiatan acara kemudian dilanjutkan dengan resepsi umum yang dihadiri oleh para tamu undangan, acara berjalan cukup meriah yang dihiasi dengan berkaraoke bersama. Hiburan tersebut menampilkan para penyanyi justru dari para tamu undangan yang hadir pada acara tersebut, yang dilaksanakan dari pukul 15:00 hingga acara berakhir.

"Alhamdulilah, para tamu undangan dari masyarakat, tokoh masyarakat,tokoh agama, para Pimpinan Redaksi Media dan Jurnalis yang tergabung dalam Sekber Media Group, Ketua LSM berikut handai taulan serta beberapa tokoh Pemerintahan turut hadir, " ucap Redi Anaro ST (Pimred vrittasutasoma.my.id) pada Awak Media.

Ia juga mengungkapkan bahwa, dikarenakan tinggalnya di Perumahan Kemhan dan Lemhanas, jadi mayoritas tamu undangan yang hadir dari para anggota TNI dan Istri para anggota TNI. Baik sipil maupun Tentara Organik.

"Memang mayoritas yang hadir tamu undangan dari Kemhan dan Lemhanas, dikarenakan kebanyakan penghuni perumahan Graha Prima ini dari TNI baik Sipil maupun Organik. Alhamdulilah semuanya berjalan lancar dan berkah," tutup Redi Anaro ST.


(Joggie) VS
 

Sabtu, 27 September 2025

Yane Bima Arya Gaungkan Semangat Indonesia Emas 2045 Dalam Kunjungi Posyandu di Ngada NTT


NTT,VS – Staf Ahli Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Pusat Yane Bima Arya menggaungkan semangat Indonesia Emas 2045 saat berkunjung ke Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Desa Libunio, Kecamatan Soa, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (27/9/2025). Ia menegaskan, masih ada waktu 20 tahun untuk menyiapkan generasi unggul demi mewujudkan cita-cita Indonesia Emas, yaitu masyarakat yang sejahtera dan unggul.

Yane menjelaskan, visi besar itu harus dimulai sejak dini melalui pembentukan generasi muda yang tangguh di lingkup terkecil, yakni keluarga. Posyandu, menurutnya, memegang peran penting sebagai wadah nyata dalam meningkatkan kualitas kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat.

“Hari ini kunjungan kami dari PKK Pusat dan juga tim pembina Posyandu pusat untuk menyapa warga di sini untuk melihat kondisi masyarakat di sini, dan kehadiran kami adalah bentuk peduli kami terhadap masyarakat di Nusa Tenggara Timur,” katanya.

Lebih lanjut, Yane menyampaikan bahwa sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu, layanan Posyandu kini bertransformasi dari yang sebelumnya hanya fokus pada kesehatan menjadi enam cakupan layanan sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM). Hal itu meliputi kesehatan, pendidikan, perumahan rakyat, pekerjaan umum, sosial, serta ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (trantibumlinmas).

“Nah, inilah yang harus pelan-pelan saja kita pelajarinya, ya. Kenapa kita membutuhkan enam Standar Pelayanan Minimal itu, karena Posyandu itu ujung tombak di masyarakat,” ungkapnya.

Menurut Yane, pengurus dan kader Posyandu adalah pihak yang paling memahami kondisi warganya. Mereka dapat mencatat anak-anak usia sekolah yang belum mengenyam pendidikan, mengidentifikasi kasus stunting, hingga mendata penyakit menular seperti tuberkulosis (TBC).

“Kita baik pemerintah maupun kader, harus memiliki kemampuan untuk meyakinkan bahwa kalau satu orang tidak diobati, berarti nanti bisa satu keluarga terkena TBC, bisa satu kampung terkena TBC,” tegasnya.

Hal serupa juga berlaku pada kondisi rumah tidak layak huni. Posyandu diharapkan aktif mencatat dan melaporkannya kepada kepala daerah maupun pemangku kebijakan agar pemerintah dapat memberikan bantuan.

“Kehadiran kami di sini adalah sebagai bentuk kepedulian dan menunjukkan bahwa pemerintah pusat itu ada di daerah,” tambahnya.

Yane juga menekankan pentingnya sanitasi. Menurutnya, tingginya angka stunting bukan hanya disebabkan kurangnya gizi, tetapi juga akibat buruknya sanitasi dan keterbatasan air bersih. Karena itu, aspek sosial seperti keamanan lingkungan dan gotong royong juga perlu diperhatikan.

“Jangan sampai kampung kita dimasuki oleh orang-orang yang memprovokatori atau memberikan virus yang tidak baik. Bukan hanya virus penyakit, tapi juga virus sosial,” imbuhnya.

Terakhir, Yane berharap tidak ada lagi kekerasan, terutama terhadap perempuan dan anak. Menurutnya, apabila perempuan hancur, maka satu generasi akan rusak. Karena itu, Posyandu harus berperan menjaga agar hal tersebut tidak terjadi.

“Kita bangun Indonesia dari kampung kita sendiri, berdayakan kampung kita, jaga anak-anak kita. Tidak ada kekerasan terhadap anak. Tidak ada kekerasan kepada perempuan,” tandasnya.


(Ndoge) VS


Rabu, 10 September 2025

Bupati Bekasi Apresiasi Aliansi Ormas Bekasi Bertanggung Jawab Jaga Lingkungan Aman Dan Kondusif


BEKASI, VS - Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang memberi apresiasi terhadap Aliansi Ormas Bekasi dan organisasi masyarakat (ormas) serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang telah menunjukkan kepedulian dan tanggung jawab dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Apresiasi tersebut disampaikan secara langsung oleh Bupati Bekasi kepada para ketua ormas dan LSM dalam acara silaturahmi di RM Alam Sari, Deltamas, Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi, Rabu, 10 September 2025.

“Saya, Bupati Bekasi mengapresiasi ormas dan LSM yang sudah membantu menjaga wilayah Kabupaten Bekasi tetap aman dan kondusif,” ujar Bupati.

Ia mengaku dukungan ormas, termasuk komunitas ojek daring dan aktivis mahasiswa sangat berperan penting dalam menjaga kondusifitas wilayah, terutama ketika situasi memanas.

"Alhamdulillah, di Kabupaten Bekasi situasi tetap aman. Ini berkat kebersamaan kita semua. Unsur Forkopimda, para tokoh dan masyarakat bergerak bersama. Kita menggelar doa bersama, shalat hajat hingga menjalin komunikasi intensif dengan berbagai elemen untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan," ucap Bupati Bekasi.

Menurutnya, Kabupaten Bekasi memiliki masyarakat yang solid.

"Buruh dan mahasiswa kami ajak musyawarah sehingga rencana aksi dapat diredam".

“Penting bagi kita menjaga kekompakan antara masyarakat dan pemerintah. Kami menginginkan Kabupaten Bekasi tetap kondusif,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum Aliansi Ormas Bekasi HM Zaenal Abidin didampingi Sekjen Doni Ardon mengatakan bahwa menjaga kondusivitas tidak bisa hanya mengandalkan aparat keamanan. Tapi perlu kolaborasi seluruh pihak, baik pemerintah, aparat, tokoh agama, ormas, dunia usaha, hingga masyarakat.

"Ini adalah kunci utama keberhasilan kita bersama," ucap HM Zaenal Abidin di hadapan 42 ormas dan LSM yang hadir.

Sejumlah tokoh turut memberikan apresiasi dan sambutan dalam acara tersebut, yakni Ketua Umum Jajaka Nusantara HK Damin Sada, Ketua Warga Bumi Putera Indonesia (WBI) Kabupaten Bekasi H. Apud Saefudin, Sekretaris MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Bekasi Iwan Lentik dan tokoh masyarakat H. Enjum.

Adapun ormas yang hadir, yakni Pejuang Siliwangi Bersatu, Banaspati, GRIB, Cakra Sakti Nusantara, Garda Bangsa Reformasi, Garda Bekasi, GMBI, GIBAS, KPMP, BPPKB Banten, PPBNI Satria Banten, Forkabi, KAWALI, Ikatan Pemuda Indonesia, Gerakan Masyarakat Bersatu dan XTC Sexy Road Indonesia.

Ada juga XTC Indonesia, Gerakan Masyarakat Penyelamat Akidah (GEMPA), GMI, SMSI, Jawara Jawa Barat, Paguyuban PERADI SAI, FAST, GOBB dan GAPPURA.

Lalu, Gerakan Indonesia Membangun (GIM), Jajaka Nusantara, WBI, Al Jabbar, JMPD, Pemuda Pancasila, Macan Nusantara Bersatu (MNB) Laskar Merah Putih (LMP), Brigez, GMPI, Garda Singa Nusantara dan Team Rangge.

Usai sambutan-sambutan dan testimoni para tokoh, Bupati Bekasi menyerahkan secara langsung piagam penghargaan kepada para ketua ormas dan LSM yang hadir.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mendapat apresiasi dari Kementerian Dalam Negeri karena berhasil menjaga wilayahnya tetap kondusif dari aksi-aksi provokasi yang menyebabkan kerusuhan di berbagai daerah pada 22 - 31 Agustus 2025.

Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar Baharuddin menyampaikan apresiasi tersebut saat berkunjung ke Pemkab Bekasi, Selasa, 09 September 2025 kemarin.

"Hal ini diharapkan dapat menumbuhkan semangat baru dalam menjaga keamanan sekaligus memperkuat peran masyarakat sebagai garda terdepan dalam menciptakan rasa aman," katanya.


(***) VS


Rabu, 03 September 2025

Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Bank Pembangunan Daerah Kalbar, Terdakwa Paulus di Vonis 10 Tahun Penjara


PONTIANAK, VS — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pontianak menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara terhadap terdakwa Paulus Andi Mursalim (PAM) dalam perkara korupsi pengadaan tanah Bank Pembangunan Daerah (BPD) Provinsi Kalimantan Barat. Putusan dibacakan dalam sidang terbuka pada Rabu (3/9/2025).

Majelis Hakim yang dipimpin I. Dewa Gede Budhy Dharma Asmara, SH, MH dengan anggota Wahyu Kusumaningrum, SH, M.Hum dan Arif Hendriana, SH, MH, menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama sebagaimana dakwaan primair.

Atas perbuatannya, terdakwa dijatuhi hukuman: Pidana penjara 10 tahun. Denda Rp500 juta, subsidair 2 bulan kurungan. Uang pengganti Rp31,47 miliar dengan ketentuan apabila tidak dibayar dalam waktu 1 bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, harta terdakwa dapat disita dan dilelang. Jika harta tidak mencukupi, diganti pidana tambahan 5 tahun penjara.

Putusan ini lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut 16 tahun penjara, denda Rp750 juta subsidair 4 bulan kurungan, serta uang pengganti Rp39,86 miliar dengan ancaman tambahan 8 tahun penjara bila tidak dibayar.

Kuasa hukum terdakwa, Lipi, SH, menyatakan masih pikir-pikir atas putusan tersebut.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melalui Kasi Penkum I Wayan Gedin Arianta, SH, MH, menyampaikan bahwa JPU telah menuntut sesuai fakta persidangan, alat bukti, serta keyakinan hukum. Namun, majelis hakim memiliki pertimbangan berbeda sehingga menjatuhkan vonis yang lebih ringan.

“Jaksa Penuntut Umum yang hadir dalam sidang juga menyatakan sikap pikir-pikir. Dalam waktu paling lama 7 hari, kami akan mempelajari putusan dan mempertimbangkan upaya hukum lanjutan, apakah menerima atau banding,” ujar I Wayan.

Ia menegaskan Kejaksaan tetap berkomitmen menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam pemberantasan korupsi. “Kami konsisten menjaga keuangan negara dan memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana korupsi,” tambahnya.


(Jn//98) VS

Senin, 01 September 2025

Cegah Aksi Demo Anarkis di Kabupaten Bekasi, Forkopimda, SMSI, AOB Dan Speed Membagikan 1000 Makanan Siap Saji Untuk Para Pengojek Online


KABUPATEN BEKASI, VS - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bekasi, Aliansi Ormas Bekasi (AOB), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dan Serikat Pengemudi Daring (Speed) melaksanakan kegiatan sosial membagikan makanan siap saja kepada pengemudi ojek online (ojol) di Kabupaten Bekasi. Sebanyak 1000 paket makanan berisi nasi, ayam tepung, lalapan dan air mineral dibagikan kepada mereka.

Aksi sosial ini dilakukan secara mobile menyasar ke 6 titik mangkal para pengemudi ojek online, yakni Lippo CikarangUniversitas PresidenSempuStasiun CikarangWarubg Bongkok dan Stasiun Tambun, Senin, 01 September 2025.

Dalam pantauan media, sebelum pembagian paket makanan siap saji ke para ojol, terlebih dahulu dilakukan sholat istighosahsholat hajatsholat gaib dan doa bersama para tokoh masyarakat dan kelompok mahasiswa di Kabupaten Bekasi.
 
Kelompok mahasiswa yang diundang secara langsung oleh Bupati Bekasi diantaranya Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) dan Ikatan Mahasiswa PERSIS.

Acara dilanjutkan dengan makan bersama, sambutan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Koordinator Daerah Serikat Pengemudi Daring (Speed) Kabupaten Bekasi Akmal Prasetyo.

"Terima kasih kepada teman-teman Ojol yang dikoordinir pak Akmal dari Speed dan terutama bang haji Zaenal Abidin dari Aliansi Ormas Bekasi yang telah menunjukkan bukti kepedulian menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban di Kabupaten Bekasi," kata Bupati Bekasi.

Dia berharap Kabupaten Bekasi tetap kondusif, tidak terjadi kerusuhan dan masyarakat tidak terhasut aksi-aksi provokatif yang menyebabkan kerusuhan di beberapa daerah.

Menjawab pesan Bupati Bekasi tersebut, Koordinator Serikat Pengemudi Daring (Speed) Kabupaten Bekasi Akmal Prasetyo memastikan tidak akan ada aksi yang dilakukan oleh para ojol di Kabupaten Bekasi.

"Saya mewakili teman-teman memastikan bahwa tidak ada aksi demo dan sejenisnya dari para ojol di Kabupaten Bekasi," ucapnya.

"Dan bilamana ada yang menggunakan atribut ojol dalam aksi demo, maka itu bukan bagian dari ojol Kabupaten Bekasi," sambung Akmal.

Usai penyampaian sambutan-sambutan, Bupati Bekasi menyerahkan paket makanan siap saji secara simbolis kepada Koordinator Serikat Pengemudi Daring (Speed) Kabupaten Bekasi Akmal Prasetyo dan menitipkan pesan Kamtibmas di Kabupaten Bekasi.

Hadir dalam kegiatan tersebut yakni Wakil Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja, Ketua DPRD H. Ade Sukron, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa, Dandim 0509/ Kab. Bekasi Letkol Arh Sabdho Aji Wibowo, Kajari Eddy Sumarman, dan Kepala PN Cikarang Hendri Agustian.

Di sela-sela kegiatan, Ketua Umum Aliansi Ormas Bekasi HM Zaenal Abidin mengatakan bahwa pihaknya rutin membagikan paket makanan siap kepada masyarakat yang membutuhkan.

"Giat membagikan makanan siap saji rutin kami lakukan, biasanya setiap Jumat, khusus di minggu ini dilakukan mulai Senin hingga Jumat ke depan," ungkapnya.

Dia menghimbau kepada seluruh ormas, LSM dan komunitas untuk menjaga Kabupaten Bekasi dari aksi-aksi provokasi yang memicu tindakan anarkis.

"Mari bijak dalam bermedia sosial, jangan menyebar ujaran kebencian, kabar hoax dan info provokatif yang berpotensi memecah belah masyarakat," timpal Ketua SMSI Kabupaten Bekasi Doni Ardon.

Sekjen Aliansi Ormas Bekasi itu juga mengingatkan sesama rekan jurnalis untuk menyaring berita yang akan dipublis dan tidak menduplikasi berita-berita yang menyebabkan kekhawatiran di masyarakat.

"Saat-saat sekarang ini media menjadi ujung tombak harmonisasi bangsa, mari kita sampaikan kabar yang berasa dari sumber terpercaya, yang menyejukkan dan tingkatkan kewaspadaan dini," pungkasnya.
 

(*) VS

Jumat, 15 Agustus 2025

Pimred SBI Desa Bupati Majalengka Segera Batalkan Proyek Yang Dimonopoli Oknum Tertentu di Dinas Sumber Daya Air


MAJALENGKA, VS - Pimred Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI Agung Sulistio meminta Bupati Majalengka untuk bertindak tegas oknum di Dinas SDA yang “mengatur” proyek sehingga satu CV bisa mengantongi 6–7 proyek sekaligus, hal itu sudah cukup untuk memicu audit menyeluruh dan meminta semua pryek tersebut ditender ulang, bukan atas penunjukan langsung. (15/8/2025).

Dari perspektif tata kelola pemerintahan yang baik, pola tersebut berpotensi melanggar.  CV bisa memenangkan 6–7 proyek di Dinas SDA dalam waktu berdekatan, apalagi dengan indikasi “diatur” oleh oknum, maka hal itu berpotensi melanggar Prinsip Transparansi dan Akuntabilitas sebagaimana diatur dalam Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Pasal relevandengan hal tersebut, yakni Pasal 6 Perpres 16/2018 mengatur prinsip pengadaan: efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil/tidak diskriminatif, dan akuntabel.

“Transparan berarti seluruh ketentuan dan informasi pengadaan harus jelas dan dapat diakses semua pihak yang berkepentingan. Akuntabel berarti semua proses dan hasil pengadaan harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan, ujarnya Kamis (14/8/2025).

“Jika pemenang tender sudah “diatur” sebelum proses resmi, maka informasi dan proses tidak transpara, pertanggungjawaban hasil lelang menjadi lemahdan potensi kerugian negara meningkat karena harga dan kualitas proyek tidak melalui persaingan sehat.

Ini juga bisa masuk indikasi persekongkolan vertikal dalam pengadaan (oknum pemerintah + penyedia), yang merupakan pelanggaran hukum.
CV bisa mendapatkan 6–7 proyek karena “pengaturan” dari oknum di Dinas SDA, itu berpotensi melanggar Asas Persaingan Usaha Sehat yang diatur dalam UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Dasar hukumnya adalah Pasal 19 huruf d UU 5/1999 melarang pelaku usaha melakukan satu atau beberapa tindakan yang dapat menghambat persaingan usaha, termasuk membatasi pasar atau teknologi sehingga merugikan pelaku usaha lain. Juga melanggar Pasal 22 melarang persekongkolan dalam tender yang dapat mengakibatkan terjadinya persaingan usaha tidak sehat.

“Bila satu CV selalu dimenangkan, peserta lain secara tidak langsung tersingkir bukan karena kalah kompetensi, tapi karena proses sudah “dikunci” dan persekongkolan antara oknum penyelenggara dan penyedia proyek termasuk pelanggaran yang dapat diusut oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Maka kami minta proyek tersebut dibatalkan,” jelasnya.

Sanksinya menurut UU 5/1999 adalah denda hingga Rp25 miliar per pelanggaran, pembatalan perjanjian/tender yang dihasilkan dari persekongkolan dan larangan mengikuti tender selama jangka waktu tertentu.


(Esemka) VS

Senin, 21 Juli 2025

Peringati HUT Kemerdekaan RI ke 80 Desa Satria Jaya Menggelar Berbagai Pertandingan Dan Perlombaan, Kades : Pererat Silaturahmi Antar Warga


KABUPATEN BEKASI, VS - Memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 80, Desa Satria Jaya menggelar berbagai turnamen pertandingan dan perlombaan diantaranya untuk memperebutkan Piala Bergilir Kepala Desa di Desa Satria Jaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.

Adapun pertandingan dan perlombaan yang di sajikan adalah ; 1. Turnamen Bulu Tangkis (Antar RW), 2. Turnamen Bola Voli (Putra dan Putri antar RW), 3. Kompetisi Sepak Bola (antar RW), 4. Lomba Senam Sehat (antar RW), 5. Lomba Kampung Bersih (antar RW), 6. Gowes Sepeda Santai (Seluruh Warga Satria Jaya),7. Lomba Karnaval dari masing-masing wilayah.

Dalam keterangannya Kepala Desa Satria Jaya mengatakan bahwa, hal tersebut dilakukan selain menyambut HUT Kemerdekaan RI yang ke 80 namun juga meningkatkan tali silaturahmi antar warga Desa Satria Jaya.

"Dengan adanya kegiatan ini selain menyambut HUT RI ke 80 juga sebagai ajang silaturahmi antar warga Satria Jaya," ujar Asta Razan, Senin (21/07/2025) di Kantor Desa Satria Jaya.

" Ini diikuti 14 RW se Desa Satria Jaya dengan 6 item pertandingan dan 1 perlombaan karnaval dari masing-masing wilayah, artinya kan kita disini tidak cari menang atau kalah..artinyakan kebersamaan aja untuk mempererat silaturahmi," sambungnya.

Mengenai hadiah yang di peroleh ada berupa Piala bergilir maupun hadiah langsung yang diterima oleh para peserta pemenang pertandingan maupun perlombaan.

"Kalau untuk bulu tangkis itu ada Piala bergilir, dari dulu itu..dari awal saya menjabat dan lainnya memperebutkan Piala Kepala Desa dengan hadiah-hadiah lainnya dari juara 1,2,3 sampai harapan," tutur Kades.

Terkait mengenai usia didalam pertandingan baik bulu tangkis, voli maupun sepak bola Pemdes menetapkan batas usia peserta.

"Berdasarkan hasil rapat kemaren ditetapkan usia 40 tahun ke atas untuk bola, untuk voli bebas, bulu tangkis bebas juga...jadi bola aja sih yang 40 tahun keatas, untuk bersepeda itu keseluruhan... nanti kita disitu memberikan suatu kupon untuk masing-masing RW untuk Doorprize, nanti kita disitu ada Doorprize Sepeda dan banyak lainnya," beber Razan.

Kades berharap dalam kompetisi pertandingan dan perlombaan yang dilaksanakan oleh pihak Desa Satria Jaya selain sebagai ajang silaturahmi namun juga berkeinginan untuk mempersiapkan para juara terpilih dapat ikut bertanding dalam kompetisi dan perlombaan tingkat antar Desa se Kecamatan Tambun Utara.

"Kalau itu sih memang harapan saya itu, kita sudah tingkat Kecamatan sudah masuk . Ya artinya Desa Satria Jaya ini sudah mengirimkan Tim ..ya artinya Tim Voli kemaren itu (Pertandingan Tingkat Kecamatan -Red) , nanti kita liat persiapannya..yang penting terutama saya ini, pertama harus bersatu, kekompakan, kebersamaan yang artinya suatu ajang silaturahmi biar lebih mengenal dan lebih erat menyambut HUT RI yang ke 80," tutup Kades Satria Jaya, Asta Razan.


(Joggie) VS

Senin, 14 Juli 2025

Managemen 'Gelanggang Permainan' Bantah Tudingan 'Terlibat Praktik Perjudian' Melalui Tik-Tok Dan Salah Satu Media Online


PEKANBARU, VS - Untuk menanggapi pemberitaan dari salah satu Media Online dan beberapa aplikasi di tiktok bahwa Praktik perjudian berkedok Gelanggang Permainan (Gelper) kembali marak di Kota Pekanbaru. Jon (Kerap Disebut "Jon Ketek") selaku pihak management Gelper membantah keras tudingan tersebut dengan menegaskan bahwa, Gelanggang Permainan atau yang biasa di sebut dengan Gelper itu tidak terlibat dalam praktik Perjudian.

“Kami tegaskan, kegiatan gelanggang permainan hanya hiburan saja, tidak ada unsur taruhan ataupun perjudian,” ujar Jon saat memberikan klarifikasi kepada Awak Media, pada Senin (14/7/2025).

"Gelanggang permainan (gelper) sejatinya adalah sebuah sarana hiburan yang dirancang untuk memberikan kesenangan dan rekreasi kepada masyarakat, terutama anak-anak dan keluarga. Di dalamnya tersedia berbagai jenis permainan seperti mesin capit,  tembak-tembakan, dan permainan berbasis ketangkasan lainnya," sambungnya.

"Namun, jika ada gelper yang disalahgunakan dan disulap menjadi tempat perjudian terselubung, yang sangat meresahkan masyarakat itu bukan kami," tambah Jon menegaskan

Jon juga menjelaskan bahwa kegiatan Gelanggang Permainan yang dimaksud bukanlah ajang taruhan. Jon menyebutkan sebagai bentuk hiburan atau permainan semata.

“Gelanggang  permainan tanpa judi bisa masuk sebagai hiburan permainan," jelasnya.

"Untuk hal ini kembali kami tegaskan dari penyelenggara tempat bahwa Gelper terutama untuk kota Pekanbaru, sudah kami himbau bahwa tempat gelanggang permanain yang kami sediakan semata untuk hiburan dan permainan masyarakat. Terlepas dari itu kami juga memberikan kenyamanan pemain sehingga kejenuhan aktivitas setiap hari dapat tergantikan dengan hiburan dan permainan yang kami sediakan," papar Managemen Gelper.

"Beberapa tulisan sudah kami buat bahwa permainan yang kami sediakan tidak untuk perjudian. Namun dalam pertandingan atau keahlian bermain tentunya ada hadiah yang kami berikan berupa mainan atau barang seperti rokok, boneka dan lainnya.Untuk diketahui TULISFAKTA.COM bahwa gelanggang permainan di Pekanbaru kami sediakan sebatas untuk hiburan dan permainan. Jelas setiap dinding ruangan ada bacaan dilarang melakukan praktik berjudi. Tapi kami hanya memberikan berupa hadiah sesuai dengan apa yang didapatkan oleh pemain," beber Jon.

Terkait dalam permainan teesebut para pemain mengunakan alat untuk dapat bermain sehingga menurut pihak managemen hal ini tidak ada paksaan untuk para pemain yang datang di Gelanggang Permainan Pekanbaru dalam hal hiburan. Namun apabila ada keterampilan dalam bermain akan diberikan hadiah berupa barang-barang Seperti rokok, boneka, hp dan lainnya. 

"Terlepas dari adanya permainan yang langsung mendapatkan uang itu sudah diluar kontek kami penyedia tempat Gelanggang permainan kota Pekanbaru," kata Managemen Gelper.

Untuk  dapat diketahui tempat Gelanggang Permainan di Pekanbaru tidak hanya Super 21” dan “Binggo” namun masih ada tempat lain lagi.

"Kami sudah sepakat bahwa Gelanggang Permainan yang kami sediakan hanya untuk hiburan dan permainan semata. Selain itu kami juga merekrut beberapa pegawai sehingga membantu Pemerintah untuk mengurangi pengangguran khususnya untuk Kota Pekanbaru,"sebut pihak Managemen Gelper.

"Kami penyedia jasa permainan juga memahami Peraturan hukum yang mengikat Gelanggang Permainan (Gelper), terutama yang kerap disalahgunakan  merujuk pada beberapa undang-undang dan peraturan yang berlaku di Indonesia yang mengatur aktivitas Gelper:
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perjudian Pasal 303 KUHP dan Pasal 303 bis KUHP Mengatur larangan perjudian, termasuk segala bentuk permainan yang mengandung unsur taruhan. Dalam hal ini sudah kami awasi dengan semaksimal petugas dilapangan yang bertugas dalam mengawasi Permainan," pungkas Pempinan managemen Gelper, Jon.


( Tim Poek/DS ) VS

Kamis, 03 Juli 2025

Statemen Gubernur Jawa Barat Dinilai Provokatif Dan Tendensius, Ratusan Insan Pers Bekasi Raya Mendesak Dedi Mulyadi Segera Tarik Pernyataan

BEKASI, VS - Ratusan Insan Pers Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi berkumpul di Saung Jajaka, Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Kamis, 03 Juli 2025. Mereka menyoal statemen Gubernur Jawa Barat yang akrab dipanggil Kang Dedi Mulyadi (KDM) karena secara terang terangan mengajak masyarakat untuk tidak bekerjasama dengan media. Statemen itu viral di media sosial dan menyakiti perasaan insan media.

"Media adalah corong bagi masyarakat, terlepas saat ini ada media sosial itu hanya bisa jadi milik pribadi, berbeda dengan produk media atau jurnalis, semua ada pertanggungjawabannya," ujar Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) perwakilan Kabupaten Bekasi, Doni Ardon mengawali sambutannya di hadapan para ketua organisasi pers, pengusaha media, wartawan dan tokoh masyarakat. 

Dia menyayangkan statemen tersebut dilontarkan sosok Gubernur dan disampaikan dengan kesan mengajak, bahkan viral di media sosial.

"Statemennya tidak mencerminkan sosok seorang pemimpin dan tanpa nurani telah menyakiti perasaan insan pers," ungkap Doni Ardon. 

Terlepas KDM beralasan untuk efisiensi anggaran Pemprov Jawa Barat, lanjut Doni Ardon, namun jangan menyakiti perasaan insan pers. 

"Yang lebih menyakiti, dia (gubernur Dedi Mulyadi) malah menyarankan kepada masyarakat untuk mempublikasikan kegiatan di facebook, tiktok, youtube, istagram," beber Ketua perwakilan SMSI Kabupaten Bekasi.

Dia berharap para kepala daerah tidak terpengaruh dengan statemen KDM dan tidak kerajinan membuat konten di media sosial, namun tidak melaksanakan kewajibannya secara maksimal sebagai Kepala Daerah.

Hal senada disampaikan Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin. Direktur media Fakta Hukum itu menilai pernyataan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi telah menyepelekan peran media profesional. 

"Ini harus kita hadapi dengan kepala dingin, namun pikiran yang tajam," ungkapnya.

Ade Muksin mengajak seluruh insan media, khususnya di Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi menyikapi hal tersebut dengan tetap menjunjung etika profesi.

"Kita bukan sedang baper, kita sedang menjaga marwah profesi jurnalis agar tidak dipermainkan oleh narasi yang menyesatkan publik. Dan hari ini, kita berkumpul bukan karena amarah, tapi karena panggilan moral," beber Ade Muksin.

Seirama dengan lainnya, Ketua Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB) Jawa Barat, Raja Tua mengingatkan Gubernur Dedi Mulyadi bahwa pernyataan sikap insan pers Bekasi Raya lahir dari niat luhur mempertahankan kehormatan profesi wartawan.

"Kami ingin menegaskan bahwa media bukan musuh negara, tapi mitra bangsa," tegasnya.

Hadir dalam Dialog apers tersebut yakni jajaran pengurus dan anggota SMSI Kabupaten Bekasi, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB) Jawa Barat, Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kabupaten Bekasi, Perkumpulan Pemimpin Redaksi Independen (PPRI) cabang Kabupaten Bekasi, Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Kabupaten Bekasi, Komunitas Sosial Media Indonesia (KOSMI), Forum Hari Ini (FHI), para direktur dan pemimpin redaksi perusahaan pers, ratusan wartawan serta insan media di Bekasi Raya.

Hadir juga Ketua Umum ormas Jawara Jaga Kampung (Jajaka) Nusantara HK Damin Sasa dan Presiden Facebooker Ebong Hermawan.

Kedua tokoh Kabupaten Bekasi tersebut memberikan masukannya kepada insan media di Bekasi Raya dan mengingatkan KDM untuk menghormati pers sebagai salah satu pilar demokrasi.

Usai penyampaian pandangan dari para pemimpin media dan tokoh masyarakat, Dialog Pers dilanjutkan dengan pernyataan sikap bersama yang dipimpin oleh Ketua SMSI Kabupaten Bekasi Doni Ardon dan Ketua PWI Bekasi Raya Ade Muksin.

Acara dipandu secara apik oleh pengurus SMSI Kabupaten Bekasi Suryo Sudharmo dan Paulus Simalango dan berjalan secara tertib serta damai.

Ada beberapa poin yang disuarakan dalam Dialog Pers Bekasi Raya tersebut. Poin-poin tersebut, yakni :

A. Menegaskan fungsi Pers sebagai pilar demokrasi, bukan penggembira. 
1. Media adalah pilar keempat demokrasi, bukan hanya pelengkap seremoni pemerintah.
2. Wartawan bukan buzzer. Pers bukan alat promosi.
3. Tanpa media, publik kehilangan alat kontrol terhadap kekuasaan.
B. Menolak Stigma “Media Tak Diperlukan” oleh Pejabat Publik"
1. Pernyataan Gubernur Jabar KDM yang menyatakan media tak perlu lagi, cukup medsos, adalah bentuk pengerdilan profesi wartawan.
2. Meminta klarifikasi Gubernur Jabar KDM dan menuntut penghormatan terhadap UU Pers No. 40 Tahun 1999.
C. Media Sosial Tidak Bisa Gantikan Pers
1. Medsos tidak punya redaksi, tidak punya sistem verifikasi, dan tidak tunduk pada Kode Etik Jurnalistik.
2. Pers hadir dengan mekanisme pertanggungjawaban yang jelas.
D. Membangun Narasi Sinergi Media – Pemerintah – Masyarakat.
1. Pers tidak anti pemerintah, justru menjadi mitra strategis dalam penyebaran informasi publik yang benar.
2. Mendorong pola kerja sama yang sehat, bukan transaksional.
E. Memperkuat Solidaritas & Martabat Profesi Wartawan
1. Media di Bekasi harus bersatu dalam satu sikap, tidak saling melemahkan.
2. Jangan beri celah kepada pihak luar untuk memecah belah komunitas pers.

Disisi lain Wakil Ketua SMSI Bidang Organisasi saat dimintakan tanggapannya usai acara menegaskan bahwa, pernyataan Kang Dedi Mulyadi (KDM) yang dinilai selain bersifat provokatif serta menyudutkan peran Pers diduga dengan sengaja mengangkangi UU Pers Tahun 1999 selaku pilar Demokrasi untuk di langgar.

"Pernyataan tersebut kurang tepat di keluarkan oleh seorang Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang Notabene dirinya sejak awal mulai kariernya dalam politik pun di angkat oleh Media sehingga menjadi Gubernur saat ini, ditambah dengan dirinya memprovokasi para Kepala Daerah dan Institusi untuk mengabaikan keberadaan Insan Pers dan Media dalam hal kemitraan, hal tersebut secara terbuka menunjukan Dedi Mulyadi secara tendensius antipati terhadap jurnalis dan Media " ungkapnya.

Lanjutnya, "Jadi saya merasa Dedi Mulyadi ini selain seperti " Kacang Lupa Kulitnya","serta secara langsung "Mendeklarasikan Perang Terhadap Wartawan dan Media"!,"sambungnya menekankan.

Ia juga menegaskan bahwa, Pernyataan yang di lontarkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi kebablasan dan kelewat batas.

"Saya menilai di karenakan Gubernur Jawa Barat tidak mampu menjaga lisannya dan karena terlalu banyak ngomong sehingga kebablasan dan melukai hati Insan Pers serta Media yang berimbas kini Dedi Mulyadi menjadi "Target dan Buronan Media". Dan menurut saya pantas dirinya mendapatkan predikat seperti itu," tukas Wakil Ketua SMSI Kabupaten Bekasi.

Dirinya juga menilai seperti ada kejanggalan dan ketidak fokusan dalam ucapan Dedi Mulyadi yang akrab di sebut "Gubernur Konten" itu. Dimana hal tersebut diduga karena akibat tidak sepasang.

"Saya menduga prilaku Dedi Mulyadi seperti itu akibat terlalu lama menduda sehingga fikirannya menjadi tidak fokus yang menyebabkan ucapannya asal " Ngejeplak" atau "Asal Nguap" kalau kata orang Bekasi.Terindikasi dikarenakan tidak adanya kelancaran dalam penyaluran," pungkas Irwan Awaluddin.


(***) VS


FEATURED POST

Penjualan Aset Bus Rongsokan Trans Patriot oleh PTMP, David Rahardja : Sesuai Permen, Justru Menguntungkan Pemkot Bekasi !

KOTA BEKASI , VRITTA SUTASOMA -  Pelelangan 29 unit bus TransPatriot milik PT Mitra Patriot (PTMP) kembali menjadi sorotan publik. Namun d...

POPULAR POST


POLITIK - KEPEMERINTAHAN