Minggu, 14 Juni 2026

Tingkatkan Kualitas SDM Investigasi Beritegritas, DPP ASWIN Menggelar “ZOOM NASIONAL INVESTIGASI”


JAKARTA, VRITTA SUTASOMA - Guna peningkatan kualitas SDM Anggota, Dewan Pimpinan Pusat ASWIN mengadakan Pelatihan Intensif Khusus Investigasi dengan tema “ZOOM NASIONAL INVESTIGASI” yang memiliki misi “meningkatkan kualitas SDM Investigasi yang beritegritas” diselenggarakan secara online, pada (14 Juni 2026).

Pelatihan Investigasi diikuti oleh 80 orang peserta dari perwakilan Kepengurusan DPD, DPC diseluruh Indonesia dan umum secara personal maupun berkelompok. Dengan menghadirkan Narasumber; Kolonel CPM TNI AD Taryani ( materi : tata laksana lapangan jurnalis investigasi ) dan Bagas Pemenang Nugroho, SH., MH ( materi : landasan Hukum pelaksanaan investigasi ).

Ketua Umum ASWIN menyampaikan ucapan terima kasih yang tak terhingga kepada para Narasumber yang telah bersedia meluangkan waktu untuk berbagi ilmu kepada para peserta Zoom Nasional Investigasi, juga tidak lupa diucapkan terima kasih kepada para peserta dari berbagai wilayah di Indonesia yang telah menyempatkan diri hadir mengikuti zoom pelatihan intensif investigasi. 

"Semoga ilmu yang didapat bermanfaat dalam menjalankan tugas jurnalis, " ucap Irno Budi Kiswoyo, SE., MH. 

Juga ucapan terimakasih kepada Fransiskus P Liwun, S.Pd., S.Sos ( Sekjen ASWIN ) dan Hambali ( Ketua Investigasi DPP ) yang turut serta mensukseskan Zoom Nasional Investigasi / pelatihan investigasi intensif.

Ketua Umum ASWIN berharap kegiatan pelatihan ataupun diklat dapat di ikuti oleh seluruh anggota ASWIN.

"Agar kiranya dapat meningkatkan kualitas diri sebagai jurnalis, sehingga menjadi wartawan yang berintegritas, berilmu dan bermartabat, " tutup  Irno Budi Kiswoyo, SE., MH. 


(Ida) VS

Rabu, 10 Juni 2026

ASWIN Berikan Sertifikat Pada Puluhan Media Tergabung, Pimprus Dan Pimred : Langkah Cerdas DPP ASWIN!


JAKARTA, VRITTA SUTASOMA – Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) resmi menyerahkan sertifikat kepada puluhan Media yang telah dinyatakan lolos dalam proses verifikasi dan pendataan secara Profesional, Kredibel dan berstandarisasi tinggi melalui tahapan ketat dan berlapis oleh DPP ASWIN, salah satu diantaranya adalah  vrittasutasoma.my.id ,pada Rabu (10/6/2026).

Ketua Umum ASWIN dalam keterangan Persnya mengucapkan selamat kepada para Media yang telah mendapatkan sertifikan dari DPP ASWIN. Dimana secara tidak langsung telah memiliki ikatan kuat dan berada dibawah naungan Organisasi ASWIN baik secara pemberitaan maupun perlindungan hukum.

"Selamat kepada para Media yang telah meraih sertifikasi dari Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN), Penyerahan Sertifikat tersebut merupakan bagian dari langkah strategis DPP ASWIN dalam  memperkuat basis data Media yang Kredibel, Profesional Dan Terstandarisasi. Adapun proses verifikasi dilakukan melalui tahapan ketat dan berlapis. Dimulai dari pemeriksaan Legalitas Perusahaan Pers, struktur organisasi keredaksian, Hingga konsistensi aktivitas pemberitaan pada tiap-tiap Media, " ujar KeTum DPP ASWIN, Irno Budi Kiswoyo SE.MH.(10/6). 

"Dan hasil penilaian tersebut puluhan Media dinyatakan memenuhi Standar serta berhak menerima Sertifikat Resmi dari DPP ASWIN. Mengenai tahapan selanjutnya nanti adalah Proses Pendataan ke Dewan Pers, " sambungnya.

Ketua Umum ASWIN dalam keterangan Persnya juga menegaskan bahwa, proses verifikasi Media -media tersebut tidak hanya bersifat administratif semata. Namun juga merupakan Instrumen penilaian terhadap komitmen Media dalam menjalankan tugas dan fungsi Jurnalistiknya secara Profesional.

"Verifikasi ini dilakukan secara objektif, transparan dan terukur. Terkait akan hal itu, Kami juga memastikan bahwa, Media yang tergabung adalah Media-Media yang benar-benar memiliki komitmen terhadap Kode Etik Jurnalistik, Independensi, serta kualitas pemberitaan, " tegasnya. 

Ia juga menekankan bahwa, DPP ASWIN akan terus melakukan pendataan dan evaluasi berkelanjutan terhadap Media- Media di berbagai daerah.Sebagai bagian dari penguatan ekosistem Pers yang lebih tertata dan kredibel pada tingkat Daerah, Nasional Maupun Internasional.

"ASWIN akan terus berupaya mengembangkan dan meningkatkan kapasitas Media-media yang tergabung termasuk para wartawan yang ada di Media-media tersebut dengan mempersiapkan program Uji Kompetensi Wartawan (UKW) guna mendapatkan Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) baik melalui Dewan Pers, BNSP (Pemerintah) serta Quantum yang berskala Internasional. Dimana Quantum sendiri telah melakukan kerjasama secara intens dengan DPP ASWIN. Hal tersebut di lakukan ASWIN agar tercipta Media-media yang Extraordinary berikut Jurnalis Remarkable di dalamnya guna menunjang target ASWIN dalam Go Internasional," pungkas KeTum DPP ASWIN, Irno Budi Kiswoyo SE.MH.

Apresiasi Pimprus dan Pimred Terhadap Langkah DPP ASWIN

Pimpinan perusahaan (Pimprus) vrittasutasoma.my.id vrittasutasoma.my.id  menyatakan, apresiasi yang tinggi terhadap Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) yang telah mengambil langkah maju (Terobosan) dengan memberikan Sertivikat secara resmi melalui proses Verifikasi secara profesional.

"Langkah cerdas dalam melakukan terobosan yang jarang dilakukan oleh Organiosasi lain, kami sangat mengapresiasi, "ungkap Direktur PT Bintang Karunia Internasional, Kurnia. (10/6). 

Sedangkan Pimpinan Redaksi vrittasutasoma.my.id menyatakan bahwa, apa yang dilakukan oleh DPP ASWIN merupakan bentuk kepedulian dalam peningkatan mutu dan kapasitas Media serta Wartawan tergabung.

" Ini adalah bentuk perhatian serius dari DPP ASWIN terhadap Media dan para wartawan Media yang bernaung dibawah Organisasi ASWIN, dalam menghadapi Era Globalisasi, kami mengapresiasi langkah DPP ASWIN..semoga Orgasisasi ASWIN terus maju, " tandas Pimred vrittasutasoma.my.id, Redy Anaro ST.


(Red) VS

Sabtu, 30 Mei 2026

Terpilih Kembali Menjadi Anggota BPD, Darju Darmawan.ST Dorong Anggota BPD Terpilih Jalankan Amanah Dan Wajib Majukan Desa


KABUPATEN BEKASI, VRITTA SUTASOMADesa Lambang Jaya menggelar acara penyampaian laporan hasil pelaksanaan pengisian anggota BPD Desa Lambang Jaya Periode 2026-2034 di Aula Desa Lambang Jaya, Jalan Lambang Jaya No. 2, RT.03/RW.05, Kecamatan Tambun SelatanKabupaten Bekasi, pada Sabtu (30/5/2026).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Lambang Jaya, beserta jajaran, Ketua Panitia Penmilihan Anggota BPD Desa Lambang Jaya Periode 2026-2034 beserta staff, mantan Ketua BPD beserta anggota, para Anggota BPD terpilih, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua Karang Taruna beserta anggota, Ketua Rw dan Rt se Desa Lambang Jaya.

Dalam penyampaiannya Ketua Panitia, Dedi Mufrodi menyampaikan rasa Terima kasih atas segala dukungan dari berbagai pihak hingga acara tersebut berjalan lancar dan kondusif.

"Semoga para calon anggota terpilih dapat mengemban amanah sebagai keterwakilan wilayahnya masing-masing dan mampu menyerap aspirasi masyarakat untuk dapat disampaikan melalui forum Musdes, " ucap Dedi Mufrodi.

Sedangkan mantan Ketua BPD periode sebelumnya yang kemudian terpilih kembali menjadi anggota BPD Periode 2026-2034 atas keinginan masyarakat tidak banyak salam menyampaikan pidatonya.

" Saya selaku perwakilan BPD Desa Lambang Jaya mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh panitia yang telah bekerja keras baik tenaga, pikiran semuanya, waktu apalagi. Karena saya yakin semuanya sibuk, sekali lagi saya mohon maaf bila kemaren kurang kontribusinya kepada panitia dan sekali lagi saya mohon di maafkan," ungkap Darju Darmawan.ST.

Sementara Kepala Desa Lambang Jaya dalam pidatonya menyampaikan ribuan terima kasih kepada Ketua penyisihan BPD beserta Staff sehingga sampai saat ini terciptanya pemilihan calon BPD terpilih serta berharap dapat berlanjut sampai pengukuhan di Kabupaten Bekasi nanti oleh Plt Bupati Bekasi.

"Sebetulnya ini ada wajah lama tapi baru dan ada wajah baru tapi baru, mudah-mudahan beliau dikasih sehat dan umur panjang sehingga sampai nanti dikukuhkan atau di sumpain dari Kabupaten Bekasi atau Plt Bupati Bekasi, Dan selanjutnya selamat bekerja untuk melayani warga Lambang Jaya, jangan setelah Disumpain Kabupaten Bekasi...uda segala kegiatan jadi off gitu, ini kita harus atau wajib melayani masyarakat Lambang Jaya. Intinya kepentingan umum dulu baru kepentingan pribadi," ujar Kimlan Sahroni.

Lanjutnya," Dan sebentar lagi pemilihan Pilkades sekarang sudah memasuki tahapan-tahapan. Jadi dari sekarang kurang lebih tiga atau empat bulan lagi, jadi mudah-mudahan dilambang Jaya nanti siapapun Kepala Desa nya yang memimpin di tahun 2026 sampai 2034 ini harus sama-sama gawe..sama-sama kerja untuk warga wilayah Lambang Jaya," imbuh Kades Lambang Jaya.

Ia juga menegaskan bahwa akan terus bekerja sampai akhir masa jabatannya di 28 September 2025.Dan menghimbau kepada masyarakat agar mengedepankan kondusifitas didalam proses Pilkades 2025-2034.

"Mudah-mudahan saya bisa menyelesaikan pelayanan kepada warga wilayah sampai akhir, pertanyaannya; Kepala Desa dua kali enam tahun ditambah dua tahun berarti 14 tahun, pertanyaannya "Boleh Atau Ora?"untuk melanjutkan..boleh melanjutkan..cuman didukung ora, tentunya pertanyaan ini saya akan melanjutkan...saya akan melanjutkan untuk melayani warga Lambang Jaya itupun kalau bapak- ibu cocok dan saya akan maju," tegas Kades Lambang Jaya.

"Tentunya siapapun nanti yang berkompetisi di Pildes 2026-2034, saya mengajak kepada bapak ibu yang hadir untuk berpesan kepada saudara kita, tetangga kita...jangan sampai kalau ada pemilihan terjadi Clash, yang udah-udah belum bagus kita buat kondusif yang sudah bagus kita lebih kondusifkan," harapnya.

Kades Lambang Jaya kembali menegaskan bahwa dirinya berniat untuk melanjutkan memimpin Desa Lambang Jaya guna kembali melayani masyarakat dengan mengikuti kontestasi Pilkades 2026-2034. Ia juga memberikan ruang kepada masyarakat Desa lambang Jaya untuk mempergunakan hak pilihnya sesuai hati nuraninya tanpa ada batasan.

"Jadi saya atas nama pribadi dalam pemerintahan , saya akan melanjutkan dari 2026 sampai 2034..jujur, jadi saya minta siapapun yang ikut berkompetisi Pilkades di 2026-2034 yang mencalonkan menjadi Kades Lambang Jaya. Saya tidak menutup..silahkan itu hak preoregatif bapak-bapak, Ibu-ibu yang hadir pada saat ini tolong sampaikan kepada saudara maupun tetangga," pungkas Kades Lambang Jaya Kimlan Sahroni.

Acara di lanjutkan dengan swafoto bersama. baik Kades dan Panitia bersama para hadirin maupun bersama para anggota BPD terpilih yang di akhiri dengan ramah-tamah dan bernyanyi solo. acara berjalan lancar dan kondusif serta cukup meriah.

"Ahamdulilah ini adalah penyampaian laporan hasil rekapitulasi penyisihan BPD tahun 2026 sampai 2034 , alhamdulilah pada hari ini di tanggal 30 Mei 2026 ini berjalan dengan lancar tidak ada hal-hal yang kita tidak inginkan, barangkali dari Ketua Penyisihan BPD hasil laporan kita terima dan akan kita lanjutkan ke tingkat Kecamatan dan Kepemerintah Daerah untuk pelantikan anggota BPD terpilih tahun 2026 sampai 2034, mudah-mudahan BPD-BPD yang terpilih bisa melayani warga lambang Jayauntuk melayani masyarakat Lambang Jaya, supaya masyarakat Lambang Jaya Adil dan Makmur," tandas Kepala Desa Lambang Jaya, Kimlan Sahroni, kepada Awak Media usai acara berlangsung.

Mantan Ketua BPD Lambang Jaya yang kembali terpilih atas keinginan warga Desa Lambang Jaya mengutarakan.

"Saya ucapkan banyak terima kasih kepada Panitia penyisihan beserta Staff serta Pemerintah Desa Lambang Jaya khususnya Kepala Desa dan jajaran yang terlibat dalam kelancaran kegiatan tersebut. Dan untuk para anggota terpilih dari hasil penyisihan anggota BPD agar terus berkontribusi kepada masyarakat Desa Lambang Jaya. Sementara untuk para anggota BPD yang baru terpilih agar teguh dalam memegang amanah yang diemban dari masyarakat serta dapat turut dan harus berkontribusi memajukan wilayah Desa Lambang Jaya agar tercipta masyarakat sejahtera, adil dan makmur," tutup Darju Darmawan.ST. kepada Awak Media usai kegiatan berakhir.

Diketahui bahwa, para anggota BPD Lambang Jaya terpilih diantaranya adalah; 1. Darju darmawan, ST, 2. Rosid, 3. Rabu Khaerudin, 4. Dedi Supriadi, 5. Kana, 6. Megayanti, 7. Ghulam Ridho, 8. Martono, 9. Karja Setiawan.



Rabu, 20 Mei 2026

DPP SMSI Audensi ke DPP ABPEDNAS Guna Jajaki Kolaborasi Nasional Untuk Penguatan Desa Dan Publikasi Program Strategis


JAKARTAVRITTA SUTASOMA – Pengurus Pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) melakukan audiensi dengan Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPP ABPEDNAS) di Kantor Pusat ABPEDNAS, Jalan Gudang Peluru Raya No. 29, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2026) sore. Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi nasional dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat.

Delegasi SMSI dipimpin langsung Ketua Umum SMSI, Firdaus bersama Sekretaris Jenderal Makali Kumar, Bendahara Iwan Jalaluddin, serta Wakil Ketua Dewan Penasihat Prof. Dr. Taufiqurochman, A.Ks., S.Sos., M.Si. Sementara dari pihak ABPEDNAS hadir Ketua Dewan Pengawas Prof. Dr. Reda ManthovaniKetua Umum Ir. H. Indra Utama, M.PWK., IPU, serta Sekretaris Jenderal Adhitya Yusma Perdana.

Dalam suasana penuh keakraban, Ketua Umum SMSI Firdaus memaparkan perkembangan organisasi SMSI yang berdiri pada 7 Maret 2017 dan kini menjadi salah satu konstituen Dewan Pers. Saat ini, SMSI memiliki 3.181 perusahaan media siber yang tersebar di 35 provinsi serta berbagai Kabupaten dan Kota di Indonesia.

Menurut Firdaus, SMSI juga tercatat sebagai organisasi perusahaan media siber terbesar di dunia versi Museum Rekor Indonesia (MURI) dan Kementerian Pariwisata RI. Karena itu, SMSI siap mengambil peran dalam mendukung penguatan komunikasi publik dan penyebarluasan informasi strategis nasional, termasuk terkait Pembangunan Desa.

“Kami beraudiensi dengan DPP ABPEDNAS untuk bersilaturahmi sekaligus membangun sinergi dan kerja sama dalam mendukung program-program penguatan aspirasi masyarakat serta tata kelola Pemerintahan Desa,” ujar Firdaus.

Ia menambahkan, jaringan kepengurusan SMSI yang tersebar hampir di seluruh daerah di Indonesia menjadi modal penting dalam mendukung publikasi berbagai program ABPEDNAS. Dukungan tersebut, kata dia, akan dijalankan sesuai fungsi pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, baik melalui penyampaian informasi yang objektif, edukasi publik, maupun fungsi kontrol sosial.

“Kami siap mendukung dan berkolaborasi dengan ABPEDNAS di seluruh wilayah Indonesia, termasuk dalam penyebarluasan informasi Pembangunan Desa melalui media-media anggota SMSI di Daerah,” katanya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas ABPEDNAS Prof. Dr. Reda Manthovani yang juga menjabat Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) menyambut positif kunjungan pengurus pusat SMSI. Menurutnya, ABPEDNAS merupakan organisasi profesi tingkat nasional yang mewadahi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di seluruh Indonesia.

Ia menjelaskan, ABPEDNAS memiliki sejumlah fungsi strategis, antara lain sebagai media komunikasi dan koordinasi antaranggota BPD, penyalur aspirasi masyarakat Desa, serta penguatan kapasitas pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

“ABPEDNAS hadir untuk penguatan Desa. Penguatan Desa merupakan investasi jangka panjang bagi bangsa. BPD harus menjadi garda terdepan dalam memastikan Pemerintahan Desa berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak kepada rakyat,” ujar Prof. Reda.

Ia juga menegaskan komitmen Kejaksaan dalam mendukung ABPEDNAS menjalankan fungsi pengawasan dan kemitraan secara profesional dan berintegritas.

“Desa yang kuat membutuhkan kelembagaan yang kuat. Kejaksaan dan semua pihak, termasuk SMSI, dapat mendampingi ABPEDNAS agar seluruh proses pengawasan dan kemitraan berjalan profesional serta berintegritas,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal ABPEDNAS Adhitya Yusma Perdana menyatakan pihaknya siap menjalin kerja sama dengan SMSI dalam mendukung berbagai program organisasi, termasuk membangun opini publik yang positif terkait Pembangunan Desa.

Menurutnya, kolaborasi tersebut juga merupakan implementasi hasil Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) ABPEDNAS, khususnya dalam penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas BPD, serta memperkuat sinergi nasional bersama Lembaga Pemerintah dan Organisasi Pers.

“Kerja sama dengan SMSI menjadi bagian dari upaya memperkuat kelembagaan dan membangun gotong royong dalam menjaga desa serta membangun Indonesia,” ujar Adhitya.

Ia juga mengungkapkan bahwa ABPEDNAS telah melaksanakan program kreatif pengawasan Desa melalui lomba film pendek bertema “Jaksa Garda Desa” dengan total hadiah mencapai ratusan juta rupiah.
Audiensi ditutup dengan sesi foto bersama dan komitmen kedua organisasi untuk menindaklanjuti kerja sama secara konkret dengan melibatkan pengurus daerah masing-masing di seluruh Indonesia. 


(Red) VS

Selasa, 12 Mei 2026

Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Apresiasi Komitmen Daerah Tangani Zero Dose Saat Kunjungi Lampung Selatan


LAMPUNG SELATAN, VRITTA SUTASOMA – Staf Ahli Bidang Penguatan Ketahanan Pangan Keluarga Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Pusat Yane Ardian Bima Arya mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan dalam menangani zero dose atau anak yang belum pernah menerima imunisasi dasar lengkap. Menurutnya, kesehatan anak merupakan fondasi penting bagi masa depan bangsa. Karena itu, imunisasi menjadi salah satu intervensi kesehatan paling efektif untuk melindungi anak dari berbagai penyakit.

“Pemerintah menaruh perhatian besar pada hal ini dengan menargetkan percepatan penurunan jumlah anak zero dose agar tidak ada satu pun anak yang tertinggal dari hak dasar kesehatannya,” katanya dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Imunisasi Zero Dose di Kantor Bupati Lampung Selatan, Selasa (12/5/2026).

Yane mengungkapkan, berdasarkan data per 11 Mei 2026, capaian imunisasi zero dose di Kabupaten Lampung Selatan telah menjangkau 4.384 anak dari target 4.967 anak atau sekitar 88,2 persen. Namun, berdasarkan pemutakhiran data terbaru, capaian tersebut telah meningkat menjadi 92 persen.

“Terima kasih atas kerja samanya, kerja kerasnya, kerja cepatnya, dalam waktu satu setengah bulan atau lima minggu, Lampung Selatan bisa mencapai 92 persen. Jadi semoga terus dilanjutkan,” tambahnya.
Menurutnya, program zero dose di Lampung Selatan diharapkan dapat mendorong peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan kualitas layanan dasar masyarakat secara konsisten. Karena itu, Lampung Selatan didorong menjadi contoh pelaksanaan penanganan zero dose di Indonesia.

Selain itu, pemerintah daerah (Pemda) diharapkan dapat memastikan edukasi mengenai pentingnya imunisasi benar-benar menjangkau keluarga yang membutuhkan. Yane meminta agar Pemda juga mengidentifikasi berbagai kendala yang menyebabkan sebagian keluarga masih menunda pemberian imunisasi kepada anak. Hasil monitoring tersebut nantinya akan menjadi bahan masukan bagi Kementerian Kesehatan dan para pemangku kepentingan terkait.

“Saya percaya jika semua unsur bergerak bersama pemerintah di daerah, tenaga kesehatan, kader PKK, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen yang ada, maka capaian ini akan segera meningkat. Kita harus memastikan tidak ada satu pun anak yang tertinggal. Karena satu anak yang terlindungi, berarti satu masa depan anak terselamatkan,” tandasnya.

Monitoring pelaksanaan imunisasi zero dose tersebut turut dihadiri Ketua TP PKK Provinsi Lampung Purnama Wulan Sari Mirza, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Supriyanto, Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Lampung Selatan Reni Apriyani, Staf Ahli Bidang Kesehatan Keluarga dan Lingkungan TP PKK Pusat Marlina La Ode Ahmad, Ketua Bidang Kesehatan Keluarga dan Lingkungan TP PKK Pusat Safriati Safrizal, serta jajaran pengurus TP PKK Provinsi Lampung dan Kabupaten Lampung Selatan.


(Odoy) VS

Selasa, 05 Mei 2026

Mendagri Tito Karnavian Dan Menteri PKP Maruarar Sirait Tinjau Program BSPS di Balikpapan, Guna Pastikan Bantuan Tepat Sasaran


BALIKPAPAN, VRITTA SUTASOMA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meninjau persiapan pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kelurahan Teritip, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa (5/5/2026). Dalam kegiatan tersebut, keduanya berdialog sekaligus memeriksa akurasi data penerima bantuan.

Selama peninjauan, Mendagri dan Menteri PKP mendapati bantuan tersebut diberikan kepada pihak yang tepat. Hal ini terlihat dari kondisi bangunan yang dimiliki serta kemampuan ekonomi warga yang memenuhi kriteria penerima bantuan.

Di sisi lain, Mendagri menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan atas dukungan terhadap program perumahan rakyat. Pasalnya, kedua daerah tersebut berkomitmen menambah jumlah bantuan perumahan di wilayah masing-masing.

"Tadi ada skema gotong royong, Pemda juga bergerak. Itu bagus menurut saya. Pemda-Pemda yang punya PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang baik, bisa mengalokasikan program perumahan," ungkap Mendagri.

Ia menambahkan, masih banyak masyarakat di daerah yang belum memiliki hunian layak. Oleh karena itu, dukungan semua pihak sangat dibutuhkan, terutama dari kepala daerah. Ia menekankan, dukungan kepala daerah tersebut menjadi salah satu indikator keberhasilan kepemimpinan di daerah.

Usai meninjau persiapan program tersebut, Mendagri bersama Menteri PKP melanjutkan kegiatan dengan meninjau pelaksanaan simulasi tender rakyat. Kegiatan yang berlangsung di SMPN 13 Kota Balikpapan tersebut diikuti secara antusias oleh masyarakat setempat.

Selanjutnya, dalam acara yang sama, Mendagri meluncurkan program BSPS se-Pulau Kalimantan secara virtual dari kawasan tersebut. Peluncuran itu secara resmi ditandai dengan pemukulan kentongan yang disambut tepuk tangan hadirin. Berbagai upaya tersebut menjadi simbol dukungan kuat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap suksesnya realisasi program perumahan rakyat.

Turut hadir dalam acara tersebut Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud bersama jajaran Forkopimda Provinsi Kaltim, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud, serta pihak terkait lainnya.


(Redy) VS

Kamis, 09 April 2026

Polemik Jukir Dishub Dan Puskesmas Aren Jaya, Eko Mulyanto : 'Kepala Dan TU Puskesmas Gak Jelas, Gak Beres Dan Gak Mudeng!'


KOTA BEKASI, VRITTA SUTASOMA - Persoalan perseteruan Juru Parkir Dishub Kota Bekasi dengan Kapuskesmas Aren Jaya, Dr Arie Rahayu Udhani MM terkait pengelolaan perparkiran yang dinilai pihak Puskesmas Aren Jaya tidak ada kejelasan serta cacat administrasi dengan mendesak pihak Dishub Kota Bekasi agar segera melakukan penertiban administrasi menuai tanggapan serius dari Kepala UPTD Dishub Bekasi Timur, (9/4/2026).

Dalam tanggapannya Ketua UPTD Dishub Bekasi Timur menyatakan bahwa," Ini masuk program Walikota Bekasi (Dr.Tri Adhianto Tjahyono) semua ada aturannya dan Perdanyapun sudah ada  tapi jelasnya saya tidak begitu hafal. Tapi yang jelas titik lokasinya itu sudah dimasukan ke dalam titik juru parkir dan itu sudah ada SK nya..nah sudah ada SK nya itu barulah kita data orang Jukir yang akan ditempatkan disitu...nah dari Jukir itu kita data untuk diberikan kelengkapan dari Dinas," ujar Eko Mulyanto, (9/4).

Ditanyakan terkait atribut Juru Parkir, selain KTA dan seragam apakah juga dilengkapi dengan SK secara tertulis dari pihak Dishub Kota Bekasi?

"Tidak ada SK secara tertulis, karena dari peraturan dan Undang-undangnya kita tidak berhak mengeluarkan SK atau apapun terkait Jukir di lapangan..karena statusnya bukan pegawai Pemerintah...karena kitapun sudah berkoordinasi dengan bagian hukum...karena selain pegawai Pemerintah tidak bisa diberikan surat tugas atau surat apapun..tapi ini resmi," tegasnya.

Bilamana ada Institusi lain yang menanggapi dan menganggap ini tidak resmi dan sama saja dengan Juru Parkir liar lainnya?

"Ya mereka tidak tahu..sosialisasi sudah dilakukan hanya untuk yang terkait saja..karena tidak secara umum sifatnya. Jadi orang itu kita memberdayakan orang-orang yang sudah ada disitu untuk menjalankan perparkiran yang ada disitu," katanya.

Dikonfirmasi, apakah didalam menempatkan para Juru Parkir yang berada dibawah naungan Dishub Kota Bekasi sudah ada komunikasi intensif sebelumnya dengan pihak Puskesmas?

"Sudah..saya sudah rapatkan dengan Kepala Dinas Kesehatanpun bareng pada saat itu. Jadi ada undangan khususs kepada Kepala-Kepala Puskesmas terua Kepala Dinas berikut perwakilannya se Kota Bekasi..kurang lebih setahun yang lalu..seharusnya hal ini sudah tidak perlu dipertanyakan lagi oleh pihak Puskesmas," jawab Eko.

Lalu bagaimana bila ada Kepala Puskesmas yang mengganggap hal tersebut tetap dikatakan tidak ada kejelasan dan tidak tertib administrasi?

"Ya berarti karena masih baru mungkin dia tidak mengetahui..kalau Puskesmas Bekasi Jaya, Aren Jaya dan Karang Kitri itu sampai hari ini tidak pernah ada masalah dan saya waktu pas awal itu, saya kunjungi masing-masing..mereka sudah paham dan sudah komunikasi . Waktu awal begitu SK..SP turun ...saya langsung koordinasi ke lapangan, saya kinjungi semua Puskesmas. Bahwa kita akan ada program seperti ini sesuai petunjuk dan perintah dari Pak Walikota (Tri Adhiyanto-Red), untuk mengakomodir juru parkir yang ada di Puskesmas untuk menambah PAD," papar Eko.

Bila ada Kepala Puskesmas baru yang tidak memahami tentang adanya regulasi terkait Juru Parkir dibawah naungan Dishub Kota Bekasi yang ditempatkan di wilayah tersebut dari Pemerintah Bekasi?

"Nah berarti dia tidak komunikasi dengan Kepala Puskesmas yang lama dan mungkin juga menurut dia hal itu tidak penting..tapi menurut saya penting..seharusnya sebelum dia menanyakan kepada Jukirnya, dia menanyakan dulu ke Kapuskesmas yang sebelumnya...seharusnya seperti itu," terangnya.

"Sebagai Kepala Puskesmas seharusnya dia sudah tau..permasalahan itu timbulkan setelah dia duduk harusnya dia menayakan ke Kapuskesmas yang lama itu pertama..lJukir sudah mengarahkan untuk tanya ke Dishub..sebenarnya itu sudah pas..sudah benar," sambungnya.

Bagaimana menurut Kepala UPTD bila sudah jelas ada Jukir yang menggunakan atribut Dishub namun tetap mempertanyakan.

"Ya kalau tiba-tiba begitu berarti engga mudeng..jadi kayak awalnya enggak mau tau juga gitu..jadi aneh juga...kan sebelumnya sudah ada sosialisasi dan saya izin juga, saya sudah pernah kesitu. Waktu itu saya ketemu dengan staffnya..kalau enggak salah saya ketemu sama TU nya waktu itu satu tahun yang lalu..saya enggak apal orangnya..kalau enggak salah waktu itu Pak Kapusnya enggak ada dan saya ketemu dengan TU nya dan saya menjelaskan semuanya termasuk yang si Karang Kitri juga saya enggak ketemu sama Kapusnya..jadi sudah semuanya," beber Eko Mulyanto.

Kepala UPTD Dishub Bekasi Timur mengklaim telah dua kali disampaikan baik saat sosialisasi bersama dengan surat undangan untuk seluruh Kepala Puskesmas se Kota Belkasi maupun penyampaiam langsung ke titik lokasi penempatan Juru Parkir di tiap-tiap Puskesmas yang di akomodir pihak Pemkot, Baik bertemu langsung dengan Kapuskesmas maupun perwakilannya (TU Puskesmas-Red).

"Memang selama ini kadang-kadang gimana sih ya, jadi enggak nyambung begitu sih kadang-kadang. Saya berfikir seperti ini...karena Kepala Puskesmas seharusnya menanyakan juga ke Staffnya..berarti enggak nyambung dan aneh jadinya.. seharusnya Kapuskesmas yang lama atau staff TU nya menyampaikan bahwa ke Kapuskesmas yang baru," jelasnya.

Kepala Dan TU Puskesmas Aren Jaya Aneh, Tidak Jelas, Enggak Beres Dan Tidak Mudeng

Namun persoalan yang kemudian muncul berdasarkan pernyataan dari Kapuskesmas Aren Jaya bersama Kepala TU nya yang mengklaim bahwa memang tidak adanya  kehadiran dan pemberitahuan dari pihak Dishub Kota Bekasi baik secara langsung maupun tertulis dari Kadishub maupun UPTD Dishub Kota Bekasi kepada Puskesmas Aren Jaya, sehingga menimbulkan kerancuan dan perseteruan serta dinilai pihak Puskesmas bahwa, Dishub Kota Bekasi kurang sosialisasi, Koordinasi dan Komunikasi didalam menjalankan Tugas Pokok dan Fungsinya (TUPOKSI) saat menjalankan tugas dan menerapkan pengelolaan perparkiran di Puskesmas Aren Jaya.

"Ya pokoknya yang jelas disitu  kenapa kok yang disampaikan pimpinan bisa enggak tau dan satu lagi kalau memang enggak tau Kapuskesmas yang baru bisa menanyakan ke Kapuskesmas yang lama..padahal Kapuskesmas yang lama sering ketemu dengan saya..mangkanya Kapuskesmas yang baru menegur Juru Parkir dilapangan kan aneh," ungkapnya.

Dr Arie Rahayu juga mengklaim bahwa di tempat yang lama (Puskesmas Harapan Mulya-Red) dia menjabat sebagai Kapuskesmaspun tidak ada sosialisasi dan bahkan yang menjaga parkiran dari Linmas kendati lokasinya bersebelahan dengan Dishub Kota Bekasi.

"Kan begini, ternyata dari semuanya itu ada beberapa Puskesmas yangenggak ditarikin parkir..karena enggak ada Jukirnya dan memang disitu enggak ditarikin parkir, memang enggak semuanya..nah kebetulan disini di Timur semuanya di tarikin," terang Eko.

"Nah ditempat yang baru (Puskesmas Aren Jaya-Red) seharusnya dia (Kapuskesmas-Red) sebelum menegur Juru Parkir, dia menanyakan dulu ke Kapuskesmas yang lama dan TU nya. Kalau Kepala TU nya enggak sampaikan itu..berarti enggak beres itu orang," tukasnya.

"Itu Human Error...saran saya jangan ambil pernyataan sepihak seharusnya dikomunikasikan terlebih dahulu dengan Dinas terkait," sambungnya.

"Jadi menurut saya enggak jelas disitu. Jadi ini apa memang akal-akalan dia aja bahwa ini melempar masalah..enggak tau juga sih. Menurut saya ini sudah jelas kok bahwa saya sudah ketemu dengan Kapuskesmas yang lama dan Staff TU nya...Jadi ini bisa akal-akalan mereka saja atau enggak tau atau enggak mau tau..pokoknya ..enggak Jelas begitu aja..intinya enggak mudeng," pungkas Kepala UPTD Dishub Bekasi Timur, Eko Mulyanto S Sos.




Sabtu, 21 Maret 2026

Makna Idul Fitri Bagi Keluarga : 'Saling Memaafkan Menciptakan Kerukunan Dan Keharmonisan Dalam Kebersamaan'


BEKASI, VRITTA SUTASOMA - Idul Fitri bukan sekadar perayaan setelah sebulan menahan lapar dan dahaga, melainkan momentum kembali ke jati diri sebagai manusia yang bersih, lapang, dan penuh kasih. (
21 Maret 2026).

Dalam kehidupan masyarakat umum — yang dikenal dengan nilai kekeluargaan yang erat — Idul Fitri menjadi titik pulang yang mengikat kembali hubungan yang mungkin sempat renggang oleh jarak, kesibukan, atau perbedaan.

Di tengah dinamika kehidupan modern, kerukunan keluarga sering diuji oleh ego, perbedaan pandangan, bahkan hal-hal kecil yang dibesar-besarkan. 

Namun Idul Fitri hadir sebagai ruang refleksi, mengingatkan bahwa hubungan darah dan persaudaraan tidak boleh kalah oleh hal-hal sementara.

Keluarga berkerukunan memahami bahwa harmoni bukan sesuatu yang datang dengan sendirinya, tetapi harus dirawat dengan kesadaran.

Tradisi saling mengunjungi, berbagi hidangan, dan duduk bersama dalam suasana hangat menjadi simbol nyata bahwa kebersamaan adalah kekuatan.

Idul Fitri bukan hanya tentang kembali ke rumah, tetapi kembali merasakan rumah sebagai tempat yang penuh penerimaan dan kasih.

Sebagaimana petuah sederhana ala kearifan lokal : “Jangan Biarkan Jarak Hati Lebih Jauh Dari Jarak Langkah”. 

Maka Idul Fitri menjadi jembatan untuk mendekatkan kembali hati yang sempat menjauh.

Keluarga berkerukunan dikenal dengan semangat mapalusgotong royong dan kebersamaan yang menjadi napas kehidupan sosial.

Nilai ini tidak hanya hidup dalam aktivitas sehari-hari, tetapi juga menemukan makna yang lebih dalam saat Idul Fitri tiba.

Kerukunan dalam keluarga bukan sekadar tidak bertengkar, melainkan kemampuan untuk saling memahami dan menerima kekurangan satu sama lain. 

Dalam konteks ini, Idul Fitri menjadi momen untuk memperkuat nilai-nilai tersebut melalui saling memaafkan yang tulus, tanpa syarat.

Secara argumentatif, kerukunan keluarga adalah fondasi dari ketahanan sosial yang lebih luas.

Keluarga yang harmonis akan melahirkan individu yang damai, dan pada akhirnya menciptakan masyarakat yang rukun. 

Maka menjaga keharmonisan keluarga bukan hanya urusan pribadi, tetapi juga kontribusi terhadap kehidupan sosial yang lebih luas.

Dalam kearifan lokal, ada pesan yang sering terdengar: “Torang Samua Basudara” — (Kita Semua Bersaudara). Pesan ini menjadi pengingat bahwa perbedaan tidak boleh menjadi alasan untuk menjauh, melainkan alasan untuk saling melengkapi.

Tidak dapat dipungkiri, dalam setiap keluarga pasti ada dinamika, bahkan konflik. 

Namun Idul Fitri memberikan ruang yang sangat kuat untuk rekonsiliasi — bukan hanya secara simbolik, tetapi secara emosional dan spiritual.

Saling memaafkan pada hari raya bukanlah formalitas, melainkan sebuah proses penyembuhan. 

Kata “Maaf” yang diucapkan dengan tulus mampu meruntuhkan dinding ego yang selama ini menghalangi kehangatan hubungan keluarga.

Dalam keluarga berkerukunan, momen ini sering diiringi dengan kehangatan pelukan dan tawa yang menghidupkan kembali kedekatan.

Lebih dari itu, Idul Fitri juga mengajarkan bahwa memaafkan bukan berarti kalah, tetapi justru menunjukkan kedewasaan.

Orang yang mampu memaafkan adalah mereka yang memahami bahwa kedamaian lebih berharga daripada mempertahankan ego.

Petuah Berkerukunan mengajarkan: “Lebih Baik Hati Yang Lapang Daripada Kata Yang Menang”. Maka Idul Fitri menjadi ruang untuk memilih kedamaian, bukan kemenangan.

Kerukunan keluarga tidak berhenti pada hari Idul Fitri. Justru, hari raya ini adalah titik awal untuk menjaga hubungan yang lebih baik ke depan. Nilai-nilai yang dihidupkan saat Idul Fitri harus terus dirawat dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam keluarga berkerukunan, tanggung jawab menjaga kerukunan tidak hanya ada pada orang tua, tetapi juga pada generasi muda.

Anak-anak diajarkan sejak dini untuk menghormati yang lebih tua, menyayangi yang lebih kecil, dan menjaga keharmonisan dalam setiap interaksi.

Secara lebih luas, menjaga kerukunan keluarga juga berarti menjaga identitas budaya

Nilai-nilai seperti kebersamaan, gotong-royong, dan saling menghargai adalah warisan yang tidak boleh hilang di tengah arus globalisasi.

Sebagaimana pesan bijak yang sering disampaikan: “Kalau Bukan Kita Yang Menjaga, Siapa Lagi?” 
Maka menjaga kerukunan keluarga adalah tanggung jawab bersama, lintas generasi.

Pada akhirnya, Idul Fitri dalam keluarga berkerukunan bukan hanya perayaan, tetapi perenungan. 

Ia mengajarkan bahwa kebahagiaan sejati tidak terletak pada kemewahan, tetapi pada kehangatan hubungan.

Dalam pelukan keluarga, dalam tawa yang tulus, dan dalam hati yang saling memaafkan — di situlah makna Fitri menemukan wujudnya yang paling nyata.

Senin, 02 Maret 2026

PRABU DASAMUKA : "Simbol Angkara Murka,Keserakahan Dan Kelicikan Yang Memiliki Sepuluh Sifat Buruk Manusia"


JAKARTA, VRITTA SUTASOMAPrabu Dasamuka, yang juga dikenal sebagai Rahwana, adalah raja raksasa dari Kerajaan Alengka dan tokoh antagonis utama dalam epos Ramayana versi pewayangan Jawa. Ia dikenal sebagai simbol angkara murka, keserakahan, dan kelicikan, dengan ciri khas memiliki sepuluh wajah (dasamuka) yang mewakili sifat-sifat buruk manusia, Senin (2/3/2026). 

Dasamuka adalah putra dari Resi Wisrawa (seorang pandita) dan Dewi Sukesi (putri Prabu Sumali, raja Alengka).Ia lahir dengan wujud raksasa namun memiliki kesaktian luar biasa. Ia adalah saudara kandung dari Arya Kumbakarna, Dewi Sarpakenaka, dan Arya Wibisana.

Rahwana mendapat julukan Dasamuka (sepuluh muka) karena memiliki kesaktian yang membuatnya seolah berwajah sepuluh, yang sering diartikan sebagai lambang manusia angkara murka dan munafik. 
Sifat dan Kesaktian

Watak Dari Prabu Dasamuka
 
Bengis, kejam, serakah, sombong, dan selalu menuruti hawa nafsu.
Dasamuka memiliki Aji Rawarontek dan Aji Pancasona, yang membuatnya hampir mustahil untuk mati. Selama tubuhnya menyentuh tanah, ia akan hidup kembali meskipun lehernya dipenggal.

Ia merebut tahta Alengka dari pamannya, Prahasta, dan memperluas wilayahnya dengan mengalahkan banyak raja. 

Kisah Cinta Dan Penculikan Dewi Sinta

Dasamuka sangat terobsesi dengan wanita titisan Bathari Sri Widowati. Ia sempat mengejar Dewi Kusalya (ibu Rama) sebelum akhirnya fokus pada Dewi Sinta.

Dasamuka menculik Dewi Sinta, istri Prabu Rama, dan menawannya di Taman Hargasoka, Alengka, selama hampir 12 tahun.

Keteguhan Dewi Sinta meskipun ditawan lama, Ia pun berhasil menjaga kesuciannya karena kesaktian dari Dewi Sinta dan perlindungan dari Wibisana (adik Dasamuka).

Perang besar terjadi,  penculikan Sinta memicu perang besar antara Kerajaan Alengka dan pasukan kera yang dipimpin oleh Rama dan Hanoman.

Setelah saudara-saudaranya gugur (Kumbakarna, Indrajit), Dasamuka akhirnya tewas di tangan Rama.

Rama memanah Dasamuka dengan Panah Pasopati, memisahkan kepala dan tubuhnya. Tubuhnya kemudian dijepit di bawah Gunung Sumawana oleh Hanoman, mencegah Aji Rawarontek-nya bekerja kembali.

Dasamuka memiliki beberapa putra, yang paling terkenal adalah 
Indrajit (Megananda), Putra mahkota yang sangat sakti.
Pratalamayam, Putra dari Dewi Urangrayung. Anak-anak lainnya termasuk Trisirah,

Dalam pewayangan, kisah Dasamuka adalah pelajaran tentang bagaimana angkara murka (sepuluh muka) pada akhirnya akan hancur oleh kebenaran (dharma) yang diwakili oleh Rama.


(Widi) VS

Jumat, 27 Februari 2026

Antasena : "Lugu, Jujur, Berbicara Kasar, Miliki Kesaktian Dapat Terbang, Bernafas Dalam Air, Amblas Bumi Dan Kebal Senjata"


JAKARTA, VRITTA SUTASOMA - Antasena adalah tokoh wayang kulit khas Jawa putra bungsu Bima (Werkudara) dan Dewi Urangayu, yang dikenal lugu, jujur, tidak pernah berbahasa halus (krama), namun sangat sakti. Ia menguasai tiga alam (terbang, menyelam, amblas bumi) dan kebal senjata, dengan kemampuan khusus meracuni musuh, Jumat,(27/2/2026).

Antasena gugur moksa (sirna) sebelum perang Baratayuda demi kemenangan Pandawa.

Antasena adalah putra bungsu Bima hasil pernikahannya dengan Dewi Urangayu, putri Bathara Baruna (dewa penguasa lautan). Ia merupakan adik dari Antareja (dalam versi tertentu dianggap identik) dan Gatotkaca.

Antasena mempunyai watak dan karakter yang di igambarkan sebagai ksatria yang sangat polos, jujur, sederhana, namun teguh pendirian dan tidak pernah basa-basi. 

Uniknya, ia berbicara tanpa bahasa halus kepada siapa pun, bahkan kepada raja atau dewa sekalipun, mencerminkan ketulusan jiwanya.

Kesaktian Antasena memiliki kemampuan luar biasa : 
Amblas bumi, mampu masuk ke dalam tanah.
Mampu terbang di udara.Hidup di air/menyelam (karena keturunan Batara Baruna).Kulitnya kebal terhadap segala jenis senjata.
Memiliki racun mematikan (bisa/upas).

Kisah Penting Lakon Antasena

Membela Pandawa: Antasena sering membantu Pandawa dari tipu daya Kurawa. Dalam kisah, ia pernah melabrak Raja Girisamodra yang memenjarakan Pandawa menggunakan belai upasnya.

Dalam tradisi, ia dikisahkan menikah dengan Dewi Manuwati.
Moksa Sebelum Baratayuda :  Menjelang perang Baratayuda, Antasena dan sepupunya, Wisanggeni, menghadap Sanghyang Wenang. 

Diketahui bahwa jika keduanya ikut berperang, Pandawa justru akan kalah. Demi kebaikan Pandawa, keduanya memilih gugur moksa (tubuhnya mengecil dan hilang/sirna) sebagai tumbal kemenangan.

Antasena utamanya populer dalam pewayangan gagrag Yogyakarta/Banyumasan (sering diidentikkan dengan Antareja di Surakarta), dan tidak terdapat dalam kitab Mahabharata asli.

 
(Widi) VS

Sabtu, 07 Februari 2026

'Selamat Hari Pers Nasional 2026, Litbang DPP ASWIN : 'Pers Harus Profesional, Jayalah Sang Ratu Dunia Berasaskan Lex Spesialis!'


VRITTA SUTASOMA - Head Of Reseach And Organizational Development Division of the Central Executive Board of the International Journalists Association (ASWIN)", Irwan Awaluddin SH menyampaikan pesan penting di Hari Pers Nasional yang jatuh pada tanggal 9 Februari 2026 bahwa, "Selaku Sang Ratu Dunia Berasaskan Lex Spesialis.Pers Harus Profesional". 

Dengan mengacu pada prinsip Lex Specialis Derogat Legi Generali, Ia menekankan bahwa, pentingnya menjaga marwah pers sesuai kode etik jurnalistik

"Ini adalah panggilan bagi seluruh insan pers untuk bekerja dengan integritas dan profesionalisme, menjaga kepercayaan masyarakat, dan terus menjadi pilar keempat dalam demokrasi. Semangat pers yang kuat adalah kunci untuk Indonesia yang lebih baik!," tandasnya.

Pers disebut sebagai "Ratu Dunia" dikarenakan perannya yang sangat strategis dalam membentuk opini publik, mengawasi kekuasaan, dan menyebarkan informasi. Dengan kekuatan ini, pers memiliki tanggung jawab besar untuk bekerja secara profesional dan etis.

Asas Lex Spesialis (Lex Specialis Derogat Legi Generali)

Asas hukum ini berarti bahwa Hukum Khusus (Lex Spesialis) mengalahkan Hukum Umum (Lex Generalis). Dalam konteks pers, ini berarti bahwa kode etik jurnalistik dan peraturan khusus pers harus diutamakan dalam menjalankan tugas jurnalistik, daripada peraturan umum lainnya.

Penekanan Dan Aspek Hukum

Head of Research and Development Division of the Central Executive Board of the International Journalists Association (ASWIN) menekankan pentingnya menjaga marwah pers sesuai kode etik jurnalistik. Ini berarti para jurnalis harus:

- Bekerja dengan integritas dan profesionalisme
-Menghormati hak-hak individu dan privasi
- Menyajikan informasi yang akurat dan berimbang
- Tidak menerima suap atau pengaruh dari pihak lain.

Sementara Kode Etik Jurnalistik (KEJ) adalah seperangkat aturan moral dan profesional yang menjadi pedoman bagi para wartawan dalam menjalankan tugasnya.

KEJ ini ditetapkan oleh Dewan Pers dan diatur dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

1. Bersikap Independen dan Berimbang : Wartawan harus bersikap independen dan menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.
2. Menguji Informasi dan Tidak Menghakimi : Wartawan harus menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.
3. Tidak Membuat Berita Bohong atau Fitnah : Wartawan dilarang membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.
4. Melindungi Identitas Korban dan Anak : Wartawan tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.
5. Menghormati Privasi Narasumber : Wartawan harus menghormati hak narasumber tentang kehidupan pribadinya, kecuali untuk kepentingan publik.
6. Tidak Menyalahgunakan Profesi : Wartawan tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap.
7. Menghormati Kesepakatan dengan Narasumber : Wartawan memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas maupun keberadaannya.
8. Tidak Diskriminatif : Wartawan tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, dan bahasa.
9. Menghormati Hak Narasumber : Wartawan menghormati hak narasumber tentang kehidupan pribadinya, kecuali untuk kepentingan publik.
10. Meralat dan Minta Maaf atas Kesalahan : Wartawan segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf.
11. Melayani Hak Jawab dan Hak Koreksi : Wartawan melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.

Undang-Undang Yang Menaungi Pers;

- Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers
- Peraturan Dewan Pers Nomor: 6/Peraturan-DP/V/2008 tentang Pengesahan Surat Keputusan Dewan Pers Nomor 03/SK-DP/III/2006 tentang Kode Etik Jurnalistik. 

Pers Sebagai Pilar Keempat Demokrasi :Bebas, Beretika Dan Bertanggungjawab!

Dalam Pasal 8 UU Pers No. 40 Tahun 1999 telah di nyatakan bahwa:

"Pers nasional Indonesia adalah pers yang bebas, bertanggung jawab, dan beretika, serta merupakan pilar keempat demokrasi."

"Dalam konteks Lex Spesialis, pasal ini menunjukkan bahwa Pers Nasional Indonesia memiliki kekhususan dalam menjalankan fungsinya, yaitu sebagai pilar keempat demokrasi. Lex spesialis berarti bahwa Hukum Khusus (dalam hal ini, UU Pers) mengalahkan Hukum Umum," tutur Irwan.

Pasal 8 ini menegaskan bahwa pers memiliki kekhususan dalam menjalankan fungsinya, yaitu:

- Bebas: Pers bebas dari campur tangan pemerintah atau pihak lain dalam menjalankan fungsinya.
- Bertanggung jawab: Pers bertanggung jawab atas isi pemberitaan dan dampaknya.
- Beretika: Pers harus menjalankan fungsinya dengan etika dan kode etik jurnalistik.

Apakah UU Pers Kategori (Lex Spesialis)?

"Ya, Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) berstatus lex specialis (hukum khusus) terhadap KUHP dan KUHPerdata dalam hal pemberitaan pers. Ini berarti sengketa jurnalistik wajib menggunakan UU Pers dan mekanisme Dewan Pers, mengutamakan hak jawab/koreksi daripada pidana langsung atas karya sah."

Berikut adalah poin-poin penting terkait posisi UU Pers sebagai lex specialis:

1. Mengapa UU Pers Dianggap Lex Specialis?

Hukum Khusus: UU Pers mengatur secara khusus tata kelola, perlindungan, dan penyelesaian masalah jurnalistik, mengesampingkan aturan hukum umum (KUHP/Perdata) jika berkaitan dengan produk pers.

Perlindungan Wartawan: Pasal 8 UU Pers memberikan perlindungan hukum bagi wartawan dalam menjalankan profesinya.

Putusan MK: Mahkamah Konstitusi menegaskan UU Pers adalah lex specialis, sehingga wartawan tidak bisa serta-merta dipidana atas karya jurnalistik yang sah. 

2. Implikasi Hukum

Mekanisme Dewan Pers: Jika ada pemberitaan yang merugikan, penyelesaian utama adalah melalui hak jawab, hak koreksi, dan pengaduan ke Dewan Pers, bukan langsung jalur kepolisian.

Bukan Pidana Langsung: Karya jurnalistik yang dibuat sesuai kode etik tidak seharusnya diselesaikan dengan pidana penjara.

SKB UU ITE: Surat Keputusan Bersama (SKB) UU ITE juga menegaskan rujukan kembali ke UU Pers sebagai lex specialis untuk kasus pers.

3. Pembatasan

Status Lex Specialis berlaku selama karya tersebut merupakan produk jurnalistik yang sah dan sesuai UU No. 40 Tahun 1999.
 
"Jadi, secara singkat, profesi dan karya jurnalis dilindungi oleh UU Pers sebagai hukum khusus, namun tetap harus mematuhi kode etik jurnalistik agar mendapatkan perlindungan tersebut," terang Irwan.

Apakah Lex Spesialis Pers Tetap Berlaku Dalam Hukum Internasional?

Dalam hukum internasional, konsep pers tidak berdiri sendiri sebagai satu rezim lex specialis yang terpisah total, melainkan melekat kuat di dalam rezim hak asasi manusia (khususnya kebebasan berekspresi) dan hukum humaniter internasional (perlindungan jurnalistik saat perang), yang sering kali diperlakukan secara khusus.

Berikut adalah penjabaran kedudukan pers dalam perspektif hukum internasional terkait lex specialis:

1.Pers Dalam Rezim Hak Asasi Manusia (HAM)

Kebebasan pers dijamin sebagai bagian integral dari kebebasan berpendapat dan berekspresi, yang diatur dalam:

Pasal 19 Deklarasi Universal HAM (UDHR).
Pasal 19 Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR). 

"Dalam konteks ini, aturan internasional mengenai ekspresi berlaku khusus (special duties and responsibilities) bagi media, namun pembatasannya juga diatur secara ketat (harus berdasarkan hukum, demi nama baik, keamanan nasional,dan lainnya."

2.Perlindungan Khusus Dalam Hukum Humaniter (Perang)

Dalam situasi konflik bersenjata, jurnalis mendapatkan perlindungan khusus yang bisa dianggap sebagai aturan specialis:

-Jurnalis dilindungi sebagai warga sipil, selama mereka tidak mengambil bagian langsung dalam permusuhan.
- Media berita menikmati kekebalan dari serangan, kecuali digunakan untuk tujuan militer. 

3.Konsep Lex Specialis Dalam Hukum Internasional

Prinsip Lex Specialis Derogat Legi Generali (aturan khusus mengesampingkan aturan umum) diakui dalam hukum internasional untuk menyelesaikan konflik antar norma.

"Meskipun tidak ada "UU Pers Internasional" tunggal, namun norma-norma spesifik tentang perlindungan jurnalistik dan kebebasan media memiliki prioritas dalam konteks sengketa HAM atau hukum perang."

Catatan Penting:

Media massa bukan subjek utama hukum internasional (mereka tidak memiliki international legal personality), tetapi merupakan peserta berpengaruh dalam sistem hukum internasional.

Dalam praktiknya, aturan spesifik pers sering kali berbentuk soft law (panduan, resolusi PBB) dan interpretasi pengadilan internasional.

Kesimpulan: Pers diakui melalui aturan-aturan spesifik dalam hukum HAM dan Hukum Humaniter, menjadikannya bagian dari norma-norma yang diperlakukan secara khusus (Specialized Rules), bukan satu badan hukum mandiri.

Sebagai Kontrol Sosial Dan Mitra Pemerintah

Pers berfungsi sebagai mitra strategis dan jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, berperan menyampaikan kebijakan, program pembangunan, serta aspirasi publik secara berimbang.

Sebagai pilar demokrasi dan kontrol sosial, pers mendukung tata kelola yang baik melalui informasi akurat, edukasi, serta kritik konstruktif.

Berikut adalah poin-poin penting mengenai peran pers sebagai mitra pemerintah:

1.Peran Strategis Pers

Jembatan Komunikasi: Menjadi penghubung antara Pemerintah dengan  Masyarakat, menyampaikan program pemerintah ke publik, dan sebaliknya menyampaikan aspirasi rakyat ke pemerintah.

Mitra Pembangunan: Membantu mempublikasikan dan menyukseskan program-program pembangunan daerah maupun nasional.

Edukatif & Informatif : Wadah edukasi politik dan penyedia informasi kebijakan publik agar dipahami masyarakat. 

2.Sifat Kemitraan (Mitra Kritis)

Kontrol Sosial: Pers tidak sekadar penyambung lidah, tetapi pengawas kebijakan untuk memastikan pemerintahan berjalan bersih, transparan, dan tidak korupsi.

Masukan Konstruktif: Memberikan kritik dan solusi yang membangun melalui pemberitaan yang jujur dan berimbang. 

3.Dasar Hubungan Menguntungkan

Hubungan keduanya merupakan simbiosis mutualisme (saling menguntungkan) demi keberlangsungan pembangunan dan demokrasi yang sehat.

"Pers Profesional membantu mendorong akuntabilitas Pemerintahan."

Dengan demikian, Pers sebagai mitra Pemerintah bermakna kolaborasi untuk keterbukaan informasi dan kemajuan daerah, tanpa menghilangkan fungsi kritisnya.

Himbauan Kepada Para Jurnalis

Para jurnalis diharapkan untuk selalu menjaga standar etika dan profesionalisme dalam bekerja. Dengan demikian, pers dapat terus menjadi pilar keempat dalam demokrasi dan menjaga kepercayaan masyarakat.

"Selamat Hari Pers Nasional 2026: Pers Harus Profesional, Jayalah Selalu Sang Ratu Dunia Berasas Lex Spesialis!".

Jakarta, 7 Februari 2026


(Irwan Awaluddin SH) VS 
(Head Of Research And Organizational Development Division of the Central Executive Board of the International Journalists Association (ASWIN))


FEATURED POST

Tingkatkan Kualitas SDM Investigasi Beritegritas, DPP ASWIN Menggelar “ZOOM NASIONAL INVESTIGASI”

JAKARTA , VRITTA SUTASOMA - Guna peningkatan kualitas SDM Anggota, Dewan Pimpinan Pusat ASWIN mengadakan Pelatihan Intensif Khusus Investi...

POPULAR POST


POLITIK - KEPEMERINTAHAN